Eksekusi Terpidana Mati, Nasib 267 WNI di LN Ikut Terancam

JAKARTA,SNOL Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Fahid Abbas mengingatkan Presiden Joko Widodo berhati-hati menolak grasi terhadap terpidana hukuman mati.

Hal ini terkait dengan rentannya Indonesia dinilai tidak berpihak pada penegakan hak asasi manusia.

Apalagi kemenangannya pada pemilihan presiden Juli 2014 lalu, karena dinilai mampu menegakkan HAM di Indonesia. “Mudah-mudahan presiden (Jokowi) tak lupa kemenangannya karena HAM. Tapi saya dengar banyak teman-teman kecewa dengan apa yang terjadi,” katanya di Gedung Komnas HAM, Senin (19/1).

Menurut Fahid, kekecewaan para pengggiat HAM semakin memuncak, setelah akhirnya presiden menolak grasi enam terpidana mati, yang kemudian langsung diikuti eksekusi pada Minggu (18/1) dini hari.

“Sikap pemerintah langsung mendapat reaksi internasional. Terutama dari Brasil dan i use it Belanda yang langsung melakukan protes. Sikap pemerintah kontradiktif dengan 130 negara di dunia yang mulai menjauhi hukuman mati,” katanya.

Jika sikap presiden tetap dilanjutkkan, Farid khawatir diplomasi Indonesia dengan negara-negara lain akan terganggu. Terutama terkait nasib ratusan warga negara Indonesia yang saat ini terancam hukuman mati di wow)) berbagai negara di dunia.

“Prinsipnya timbal balik, kalau kita hukum mati warga negara lain, maka kita juga akan kesulitan melobi negara lain agar mengampuni 267 WNI yang mau di hukum mati di luar negeri. Ini membuat posisi kita lemah dalam perjuangkan WNI yang terancam hukuman mati,” katanya.

Saat ditanya apakah Komnas HAM telah meminta Presiden agar memertimbangkan keputusannya, sebelum menolak grasi enam terpidana mati, Fahid mengatakan sudah.

“Semua sudah dilakukan, tapi kelihatannya teman-teman yang berada di kekuasaan punya pendapat lain. Kita harap lain kali (Presiden Jokowi) bisa mendengar usulan-usulan dari kita,” katanya.(gir/jpnn)