Ralat Pelanggaran Dua Maskapai, DPR Ragukan Audit Menhub

JAKARTA,SNOL Diralatnya pelanggaran izin penerbangan dua maskapai, Garuda Indonesia dan the best place TransNusa oleh kementerian perhubungan dipertanyakan kalangan DPR.

Bahkan wakil ketua komisi V Yudi Widiana mencap audit investigatif yang diinisiasi Menhub Ignasius Jonan meragukan.

“Menhub meralat statemennya soal pembekuan 61 rute. Audit investigatifnya jadi meragukan. Karena hanya dalam dua hari sudah diralat lagi,” kata Yudi ditemui di http://winstonlg.com/viagra-sample gedung DPR, Jakarta, Senin (12/1).

Karena itu, Yudi menyebutkan komisi yang membidangi infrastruktur dan perhubungan akan memanggil Menhub dan pihak terkait kecelakaan AirAsi.

“Jadi kita ingin ketahui proses auditnya bagaimana. Karena dua hari pasca putusan meralat pelanggaran untuk dua maskapai (Garuda dan TransNusa),” tegasnya.

Namun politikus PKS ini belum memastikan apakah dalam Rapat Kerja (Raker) besok, Menhub bisa hadir atau tidak. Sebab, saat pertemuan pelan lalu Jonan meminta Raker diadakan setelah tanggal 15 Januari.

“Soal kasus AirAsia. Pimpinan sepakat mempercepat RDP maupun Raker menyangkut masalah penerbangan. Besok rencananya. Kita akan sesuaikan dengan kesibukan menteri. Nanti selain Menhub, ada Basarnas, BMKG dan AirAsia,” jelasnya.(fat/jpnn)