Honorer K2 Ogah Disebut Produk Pemda
JAKARTA,SNOL Honorer kategori dua (K2) menolak disebut produk pemerintah daerah maupun hasil kompromi politik. Mereka merasa jadi honorer karena dibutuhkan oleh Pemda.
“Pernyataan MenPAN-RB bahwa honorer kategori dua (K2) merupakan produk pemda lantaran kepala daerah terpilih sering mengangkat tenaga honorer yang ujung-ujungnya minta diangkat CPNS, itu tidak benar. Perlu kami jelaskan honorer K2 itu tidak ada hubungannya dengan kepala daerah terpilih, honorer K2 juga tidak terlibat politik,” kata Ketua Dewan Komite Honorer Indonesia (DKHI) Kuningan Udin Jaenal Abidin kepada JPNN.com, Jumat (19/12).
Dia menyebutkan, honorer bekerja pada instansi pemerintah dengan masa kerja panjang dari 10 tahun sampai 30 tahun. Sementara jabatan kada hanya lima tahun sehingga tidak ada hubungannya dengan kada.
“Honorer itu diberi honor Rp 100 ribu sampai 300 ribu rupiah bukan oleh kada, tapi oleh keputusan instansi masing-masing,” terang Udin.
Diapun mengimbau pemerintah tidak mencari-cari alasan untuk menghindari penanganan honorer K2. Apalagi honorer K2 tengah menunggu kebijakan pusat untuk menuntaskan masalah yang sudah bertahun-tahun tidak selesai. (esy/jpnn)