Pemilihan Pengganti Pimpinan KPK Ditunda Hingga 2015

JAKARTA,SNOL Pemilihan dan penetapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru untuk menggantikan posisi Busyro Muqqodas, ditunda hingga 2015.

“10 fraksi di komisi III secara aklamasi memutuskan pelaksanaan pemilihan dan penetapan pimpinan KPK bari akan dilakukan setelah memasuki masa sidang awal bulan Januari 2015 lagi,” ujar pimpinan sidang, Benny K Harman di ruang rapat Komisi III, gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 4/12).

Komisi III akan memasuki masa sidang lagi pada 12 Januari 2015. Untuk itu, lanjut Benny, keputusan mengenai pimpinan KPK akan diambil pada tanggal 12 hingga 15 Januari.

Penundaan ini didasarkan lantaran sebagian besar anggota Komisi III masih mengikuti Munas Golkar di Bali. Selain itu, juga masih ada agenda internal dewan yang belum selesai seperti revisi UU MD3.

“Anggota dewan komisi III Golkar masih ikut Munas dan agenda internal revisi UU MD3 belum selesai,” tandasnya.(ben/wid/rmol)