Kejagung: Tidak Ada WNA yang Dieksekusi Mati Akhir Tahun Ini

JAKARTA,SNOL Kejaksaan Agung (Kejagung) meluruskan informasi yang menyebut bahwa pihaknya akan mengesekusi dua terpidana mati warga negara asing (WNA) asal Nigeria.

Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Basuni Masyarif, menegaskan, lima terpidana mati yang akan dieksekusi pada akhir tahun ini bukan WNA.

“Belum ada WNA. Dari WNI,” ungkap Basuni di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (3/12).

Basuni tidak menyebutkan inisial kelima terpidana mati yang akan ditembak mati akhir tahun 2014 ini.

“Laki-laki semua, umur kisaran 45 tahun,” pungkasnya.

Sebelumnya pada Jumat (28/11), Basuni sempat menyebut ada dua dari lima terpidana mati yang akan dieksekusi ialah WNA asal Nigeria dan http://bookstore.ie/soft-cialis-tablets terkait tindak pidana korupsi.(fir/ald/rmol)