Seluruh PNS Wajib Laporkan Hartanya ke KPK

JAKARTA,SNOL Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan http://www.100krefresh.com/cialis-online-pharmacy-usa Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menginstruksikan seluruh PNS di pusat dan daerah, terutama pejabat eselon IV hingga I, wajib melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Instruksi ini tidak main-main, karena ada KPK yang akan mengawasi pelaporan harta kekayaan ini.

“Saya instruksikan seluruh pegawai terutama pejabat eselon satu sampai empat wajib melaporkan LHKPN,” tegas Yuddy usai MoU dengan KPK, di Jakarta, Jumat (14/11).

Dia menambahkan, pemberantasan korupsi ini tidak hanya dengan tindakan represif saja tapi juga preventif. Selain itu seluruh PNS diminta untuk menolak segala bentuk gratifikasi.

“Kami terbuka untuk diawasi dan diingatkan. Dengan LHKPN, bisa diawasi apakah PNS-nya melakukan korupsi atau tidak,” terangnya.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, lembaga yang dipimpinnya itu akan mengawasi pelaporan LHKPN sampai pejabat eselon empat. Dikatakan, ini sebagai salah satu cara agar angka kejahatan korupsi di Indonesia bisa ditekan. (esy/jpnn)