Empat Poin Utama Kesepakatan terbaru KIH dan KMP

JAKARTA,SNOL Kesepakatan terbaru yang dijalin antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP) di parlemen terdiri dari empat poin utama.

Dijabarkan juru runding KIH Pramono Anung, poin pertama dalam kesepakatan itu terkait dengan jumlah pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) sesuai dengan jumlah yang sudah disepakati.

“Kedua pintu masuk jalin kesepakatan ini melalui Badan Legislatif (Baleg). Sehingga kedua kubu akan menyerahkan nama anggota Baleg,” ujar politisi PDIP itu sesaat usai jadi pembicara dalam peluncuran buku ‘Tim 9 Membongkar Skandal Century’ di ruang rapat pansus Century, gedung DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 12/11).

Poin ketiga, lanjut Pram, adalah kesepakatan agar pembentukan Baleg bisa diselesaikan sebelum 5 Desember 2014.

“Sementara poin keempat adalah pembicaraan mengenai perubahan-perubahan pasal yang ada (UU MD3),” lanjutnya.

Dalam acara peluncuran buku itu sendiri, Pramono hanya hadir sebentar. Ia segera berpamitan dengan dalih untuk bertemu dengan perwakilan KMP yaitu Ketua Umum PAN Hatta Rajasa dan Sekjen Golkar Idrus Marham.

“Jaraknya (pertemuan) dari sini satu jam,” tandasnya tanpa merinci detai tempat pertemuan.(wid/mel/rmol)