SDN Jombang Dikosongkan Paksa, Siswa Terima Raport di Luar Gedung
CIPUTAT,SNOL Suasana pembagian raport di SDN Jombang VII, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, mendadak heboh, Kamis (21/6). Sejumlah ahli waris tiba-tiba datang dan mengeluarkan bangku dan meja secara paksa. Ini dilakukan akibat sengketa lahan antara ahli waris dengan pihak Pemkot yang tak kunjung selesai. Para guru terpaksa membagikan raport di luar gedung sekolah.
Tak hanya bangku dan kursi, buku paket yang ada di dalam kelas juga dikeluarkan. “Kami hanya meminta pihak pemerintah untuk menepati janjinya menyelesaikan masalah ini dengan membayar lahan yang digunakan untuk SDN ini, karena ahli waris sudah menunggu sejak 1985,” kata Erna, salah satu ahli waris, Kamis (21/6).
Pihak sekolah sempat kelimpungan saat melihat ahli waris mengeluarkan seluruh barang milik sekolah ke halaman, seusai pembagian raport. “Ya kaget, saya memang sudah tau masalah ini tapi ini kan ranahnya pemerintah, kami serahkan semuanya pada pemerintah setempat,” kata Aini, salah seorang guru.
Lahan seluas 1.000 meter ini sudah menjadi sengketa sejak tahun 1985. Sebagai ahli waris, Erna mengaku kecewa dengan pemerintah kota Tangerang Selatan yang terkesan menganggap remeh permasalahan sengketa ini. “Sampai hari ini kami ahli waris belum juga mendapat keputusan dari pemerintah mengenai pembayaran atas lahan yang sudah 26 tahun didirikan sekolah,” ujar Erna.
Erna menambahkan, dia sudah menunggu selama 26 tahun untuk mendapatkan ganti rugi yang telah lama dijanjikan Pemerintah setempat. Apabila pemerintah Kota Tangerang Selatan ingin melakukan ruslah, Erna selaku ahli waris akan melakukan penolakan.
Sekitar pukul 11.00, perwakilan tim kecil pembahasan masalah sengketa lahan dari pemkot Tangsel mendatangi ahli waris. Tim terdiri dari Kepala Dinas Pendidikan Matodha, Kepala Kesbangpolinmas Dedi Budiawan, Kepala Satuan Polisi Pramong Praja Sukanta dan Camat Ciputat Deden Djuardi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Matodha mengatakan, Senin pekan depan akan dilakukan pertemuan antara Pemkot Tangsel dengan ahli waris. Dalam pertemuan tersebut juga akan hadir tim penyelesaian lahan dan penasehat hukum pemkot. “Senin kita bertemu kembali untuk membahas. Diharapkan ada titik temu dalam permasalahan ini,” ungkapnya.
Pengosongan yang berlangsung selama dua jam tersebut berlangsung aman, tidak ada keributan, dan hanya dijaga beberapa unsur kepolisian dan Satpol PP. Setelah sudah memutuskan untuk bertemu kembali pada Senin mendatang, pemkot Tangsel meminta ahli waris untuk memasukan kembali kursi-kursi ke dalam kelas.
Menanggapi ini, wali murid SD Jombang VII, Maimunah berharap masalah tersebut segera terselesaikan. “Kami harap sebelum anak-anak masuk sekolah ajaran baru dapat diselesaikan. Kasihan psikologi anak-anak jika melihat kejadian sekarang ini (pengosongan ruang kelas-red). Saya aja sedih harus mengambil raport di luar kelas,” ungkapnya usai mengambil raport anaknya yang naik ke kelas tiga.
Begitu juga dengan Komite sekolah Jombang VII, Tabroni berharap permasalah sengketa tanah ini tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Saya menjaga keamanan di sini,” katanya.
Pada Januari 2012 lalu, ahli waris sempat melakukan penyegelan terhadap sekolah dengan luas 1.000 meter tersebut. Saat itu, Pemkot Tangsel berjanji untuk melakukan ganti rugi pembayaran dari Anggaran Perubahan 2012. (irm/bnn)