Hari Ini Postur Kabinet Jokowi-JK Dipresentasikan
JAKARTA,SNOL Tim transisi dijadwalkan mempresentasikan arsitektur kementerian dalam kabinet Jokowi-JK hari Senin (15/9) ini.
Hingga kemarin tim yang dikomandani Rini Soemarno itu masih memiliki kecenderungan mempertahankan 34 kementerian seperti yang diterapkan pada pemerintahan SBY-Boediono.
Deputi Tim Transisi Eko Putro Sandjojo menyatakan, dengan opsi mempertahankan postur yang sudah ada, pemerintahan Jokowi-JK bisa langsung bekerja.
“Mungkin kami tetap mempertahankan opsi ketiga, mempertahankan status quo seperti sekarang,” ujar Eko dalam seminar yang diadakan Fraksi PKB di MPR bersama Garda Bangsa PKB di Hotel Acacia, Jakarta, kemarin (14/9).
Dia menyadari, opsi status quo itu bukan pilihan paling ideal. Sebab, berdasar evaluasi, sejumlah kelemahan dan kekurangan dapat diklasifikasikan tim transisi.
“Akan tetapi, mengubah kementerian bukan proses yang gampang. Penataannya bisa lebih dari satu tahun hingga akhirnya kementerian bisa bekerja efektif,” tegasnya.
Tim transisi sempat mengedepankan opsi postur kabinet dengan 27 kementerian untuk diajukan ke Jokowi-JK. Lewat opsi tersebut, sejumlah kementerian bakal dilebur dengan kementerian yang lain.
Namun, wakil presiden terpilih Jusuf Kalla memiliki pandangan lain. Menurut mantan wakil presiden pendamping Presiden SBY itu, opsi memangkas kabinet menjadi 27 kementerian akan menghabiskan energi pemerintahan Jokowi-JK. Terutama pada masa-masa awal memerintah.
JK berpandangan bahwa mempertahankan 34 kementerian paling mungkin untuk diterapkan. “Dengan keadaan yang begitu mendesak, lalu para menteri masih harus disibukkan dengan urusan internal, ya akhirnya tidak wise juga memaksakan opsi 27 kementerian,” jelas Eko.
Terkait komposisi kabinet yang disusun tim transisi, Eko memaparkan bahwa posisi tiga menteri koordinator akan tetap dipertahankan. Sebab, posisi menteri koordinator perekonomian, menteri koordinator politik, hukum, dan keamanan, serta menteri koordinator kesejahteraan sudah diatur dalam undang-undang. “Kemungkinan tidak ada kementerian yang dilebur,” imbuhnya.
Untuk memperkuat posisi tiga kementerian koordinator tersebut, Jokowi mewajibkan para menteri meminta persetujuan Menko ketika membuat keputusan. “Beda dengan sekarang, nanti di setiap keputusan menteri harus ada paraf Menko,” kata Eko.
Di tempat yang sama, Ketua Fraksi PKB di MPR Lukman Edy menilai, idealnya porsi menteri di kabinet pemerintahan Jokowi-JK tetap menjaga keseimbangan antara profesional murni dan profesional dari partai politik.
Komposisinya, menurut dia, adalah 60 persen berbanding 40 persen. “Perlu diketahui, di parpol juga banyak stok orang-orang profesional,” kata Lukman.
Terkait profesional dari kalangan parpol, dia menyatakan, partainya termasuk yang memiliki sejumlah stok. Baik yang berpengalaman menjadi menteri maupun anggota DPR berkali-kali. “Termasuk kalangan kampus serta LSM yang direkrut PKB. Jadi, saya kira banyak,” imbuhnya.
Anggota DPR FPDIP Eva Kusuma Sundari menuturkan, opsi tetap mempertahankan 34 kementerian itu wajar. Sebab, perampingan bisa dilakukan pada tingkat jajaran di bawah kementerian, seperti direktorat jenderal (dirjen). “Ini yang selama ini masih tumpang tindih,” ujarnya.
Saat ditanya apakah ada tekanan dari partai soal jumlah kementerian, Eva mengatakan bahwa banyak usul dari partai pendukung. Ada partai yang meminta kementerian baru dan ada juga yang meminta nama kementerian baru. “Terbuka sekali,” tuturnya.
Salah satunya berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang meminta adanya Kementerian Papua. Tentu saja, Jokowi memiliki cara untuk memfilter berbagai masukan tersebut. “Pak Jokowi tentu punya sikap,” jelasnya.
Yang juga penting, akan ada pos kementerian yang hanya diisi profesional. Yakni, kementerian keuangan, perekonomian, dan ESDM. “Tiga kementerian ini bisa nonparpol,” ujarnya. (dyn/idr/c6/fat/jpnn)