Pedagang Tolak Revitalisasi Pasar

CIPUTAT, SNOL Puluhan pedagang pasar Jombang Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pedagang Pasar Jombang (FKPPJ) menyatakan penolakan terhadap rencana revitalisasi pasar oleh Pemerintah Kota Tangsel.
“Kami yang ada di sini menolak revitalisasi” ucap Rusdi, Ketua FKPPJ dalam aksi demosntrasi, Rabu (20/6). Pihaknya menolak revitalisasi karena rencana tersebut dilakukan sebelum masa kontrak hak sertifikat pakai pasar Jombang habis. Masa kontrak masih tersisa delapan tahun lagi.
“Silahkan saja pemerintah merevitalisasi Pasar Jombang. Tapi seharusnya dilakukan setelah masa kontrak berakhir, yaitu pada tahun 2020 mendatang” kata Rusdi.
Dalam aksi yang berlangsung damai tersebut, pedagang juga melakukan pemasangan spanduk yang bertuliskan penolakan revitalisasi pasar tradisional tersebut. Aksi yang diikuti puluhan pedagang tersebut berlangsung damai. Pedagang mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar jika pemerintah tetap ngotot melakukan revitalisasi terhadap pasar yang berdiri di atas lahan seluas 7000 meter persegi tersebut. “Kami akan menggelar aksi lebih besar jika pemerintah tetap lakukan reviltalisasi” tandas Rusdi.
Seorang pedagang, Udin, mengaku kecewa dengan Pemerintah Kota Tangsel yang dinilai tidak berpihak pada rakyat kecil. “Meskipun untuk kepentingan pembangunan fly over, tapi sayangnya kenapa harus mengorbankan kami yang pedagang kecil” ucapnya.
Udin menambahkan, selain masa kontrak yang masih delapan tahun lagi, pihaknya mengatakan pasar yang berbatasan dengan stasiun kereta api Jombang-Sudimara tersebut masih layak pakai.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Tangerang Siti Chadijah saat dihubungi menjelaskan revitalisasi didorong dengan harapan pasar tradisional lebih kompetitif. Mengingat persaingan antara pasar tradisional, padar modern dan click now waralaba, dengan sendirinya membuat pasar tradisional malah ditinggalkan. Atas kondisi inilah revitalisasi diwacanakan agar modernisasi dilakukan.
“Meski dimodernisasi, tapi tetap citra pasar tradisional tidak dihilangkan. Salah satunya proses tawar menawar,” katanya.
Atas tuntutan pedagang ini, terang Siti Chadijah, pihaknya akan melakukan evaluasi dan mencari penyebab penolakan pedagang pasar. “Pasti ada sebab atas penolakan tersebut. Kami akan coba kaji,” ucapnya.(irm/bnn/fah)