Syahrini Pilih ‘Cabut’ dari Kota Tangerang

f-Syahrini bersama pengacara Hotman Paris Hutapea-fedriktariganjpnn

TANGERANG,SNOL Penyanyi sensasional Syahrini (32) memilih mencabut hak atas francise KTV Princess Syahrini dari tangan rekanannya, PT Hengen Suara Abadi, yang nekad membuka tempat karaoke di City Mall, Kota Tangerang sebelum mendapatkan izin.

Syahrini bicara panjang lebar soal penyegelan karaoke miliknya di only now City Mall Kota Tangerang pada Kamis malam (28/8). Dia menggelar konferensi pers di Gedung Summit Mas, Sudirman dengan ditemani pengacara Hotman Paris Hutapea, kemarin (4/9).

Seperti diketahui, Karaoke Princess Syahrini di Tangerang tersebut didatangi satuan polisi pamong praja (satpol PP) karena menjual miras dan cialis best price tidak memiliki izin. Akibatnya, tempat tersebut disegel Pemerintah Kota Tangerang. Tempat tersebut sejatinya akan dibuka pada 1 September tetapi faktanya beroperasi sejak 1 Agustus.

Hotman Paris sebagai pengacara Syahrini menjelaskan, kliennya memberikan hak franchise karaoke kepada PT Hengen Suara Abadi. Tanpa sepengetahuan Syahrini, perusahaan tersebut mengoperasikan tempat karaoke di City Mall Kota Tangerang sebelum mendapatkan izin.

“Sebelum tanggal 2 September itu Syahrini masih di Makkah. Mungkin pemilik hak franchise ini nggak sabar (menunggu), padahal izin masih diurus ke Pemda,” kata Hotman.

Mantan teman duet Anang Hermansyah itu mengaku dirugikan nama baiknya karena pemberitaan itu.

“Mengejutkan saya dan keluarga. Saya dirugikan. Mereka minta hak franchise, tapi melanggar prosedur,” tegasnya.

Sejak kemarin Syahrini mencabut hak yang diberikan. “Sudah saya tutup. Saya bukan pemilik outlet itu,”sambungnya.

Soal ditemukannya 830 botol minuman keras di tempat tersebut, pelantun Kau Yang Memilih Aku tersebut menyerahkan kepada pemda setempat.

“Yang jelas, dalam prosedur kami tidak ada penjualan alkohol,” kata dia.

Soal bisnis tersebut, dia mengaku sudah bekerja sama dengan 30 perusahaan. Khusus outlet di Tangerang itu, pihaknya belum mengizinkan untuk dibuka.

“Dengan kejadian ini, saya difitnah. Saya sangat terluka. Ciaobella sangat terluka,” kata dia dengan gaya bicara khasnya.

Dari tiga puluh outlet, Syahrini bilang yang resmi miliknya hanya satu outlet. Sisanya bekerja sama dengan pihak ketiga. Namun, ternyata dia kecolongan. Terjadi pelanggaran prosedur yang berakhir penyegelan.

“Bisa dikatakan begitu. Saya berterima kasih sama pemda setempat karena sudah mengingatkan,” terangnya.

Dengan demikian, tak akan ada tempat karaoke KTV Princess Syahrini di City Mall Kota Tangerang. Sebelumnya, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah secara tegas menyatakan tidak akan memberi izin kepada tempat karaoke yang telah melanggar empat peraturan daerah (Perda) Kota Tangerang itu. (uis/ fed/c6/jan/gatot/jpnn/satelitnews)