Ingin Jadi Ketum Demokrat, Anas Beriklan Rp 3,2 Miliar
JAKARTA,SNOL Jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat dengan terdakwa Anas Urbaningrum.
Saksi yang dihadirkan di antaranya adalah 2 orang yang bekerja di bagian marketing media massa nasional, yakni Caretaker General Manager Sales and Marketing Metro TV, Aldasni dan Manajer Layanan Layanan Iklan Harian Rakyat Merdeka, Heru Widiatmoko.
Dalam kesaksiannya, Aldasni mengakui bahwa Anas pernah memasang iklan di stasiun televisi berita itu saat mencalonankan diri sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat 2010 lalu. “Tapi kalau kami Metro TV kerjasamanya tidak langsung dengan Pak Anas, tapi dengan agency, Fastcomm,” ujar Aldasni di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (21/7).
Menurut Aldasni, Metro TV dan Fastcomm sudah menjadi rekanan sejak 2009 silam. Aldasni menuturkan, untuk 6 spot iklan kampanye Anas berdurasi 10 detik pada 15 April 2010 biayanya sebesar Rp 166.320.000. Kemudian untuk 9 spot iklan berdurasi 30 detik pada 15-19 April 2010 dengan jenis iklan TVC dalam program Save Our Nation, Top Nine News, Metro Hari Ini, Metro Siang dan Suara Anda, iklan versi ‘Anas Urbaningrum untuk Demokrat’, biayanya Rp 140.525.000.
Tak hanya itu, pada 20-21 April 2010, 2 spot iklan berdurasi 30 detik dengan jenis iklan TVC dalam program Top Nine News dan Suara Anda, biaya pemasangan iklan ‘Anas Urbaningrum untuk Demokrat’ adalah Rp 32.725.000. Lalu pada 14-16 Mei 2010, 7 spot iklan berdurasi 30 detik, Top Nine News, Metro Hari Ini dan Suara Anda biayanya Rp 97.405.000.
Terakhir pada 21 Mei 2010, 2 spot iklan berdurasi 30 detik dengan jenis iklan TVC dalam program Metro Hari Ini dan Suara Anda, iklan versi ‘Anas for Demokrat 1′, biayanya Rp 21.560.000. Alsdani mengaku semua biaya iklan itu sudah dilunasi.
Sementara Heru Widiatmoko selaku Manajer Layanan Harian Rakyat Merdeka saat yang ditanya jaksa mengenai penayangan iklan Anas saat pencalonan Ketum 2010 lalu membantah jumlah biaya seperti yang di dalam dakwaan Jaksa. Menurut Heru, pihaknya tidak menerima Rp 8,5 miliar untuk penayangan iklan tersebut, melainkan Rp 29 juta lebih.
Heru menjelaskan, iklan tersebut tayang pada 25 Mei 2010. Menurutnya, iklan itu bukanlah untuk kampanye Anas, lebih kepada ucapan terima kasih mantan anggota Komisi Pemilihan Umum itu karena terpilih sebagai Ketum Partai Demokrat.
“Total yang kita terima Rp 29.106.000, setelah tayang. Kalau saya lihat dari materi, yang pasang di Rakyat Merdeka itu ucapan terima kasih dari PT Fastindo Global Mandiri dan PT Impact Indonesia, yang sekaligus ucapan selamat atas terpilihnya Anas,” kata Heru
Dalam sidang itu JPU juga menayangkan sejumlah video iklan Anas Urbaningrum saat berkampanye jelang Kongres Partai Demokrat di Metro TV.
Menurut saksi lainnya, Ratna Irsana selaku konsultan komunikasi politik sekaligus anak buah Direktur PT Global Spekta Tbk., M. Ichsan Loulembah, pihak Anas menghabiskan dana Rp 3,2 miliar untuk iklan-iklan itu. Sedangkan biaya iklan dibayarkan oleh Muhammad Nazaruddin.
Ratna memaparkan, awalnya dia mematok harga Rp 13 miliar untuk menggarap iklan politik Anas di televisi, media cetak, jejaring sosial, radio, dan buku profil. Tetapi, harga itu masih ditawar menjadi hanya Rp 11 miliar.
“Yang kami rencanakan tidak berjalan karena budgetnya enggak ada. Yang ada sekitar Rp 3,2 miliar. Prosesnya berjalan yang Rp 3 miliar saja. Yang bayar Nazar, dia sebagai timsesnya Anas,” kata Ratna saat bersaksi.(flo/jpnn)