Bawaslu: Tak Ada Pelanggaran di Hongkong
JAKARTA,SNOL Badan Pengawas Pemilu memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam proses pemungutan suara Pilpres 2014 untuk warga negara Indonesia di Hongkong.
Menurut anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak, tidak terdapat persoalan krusial dalam pemungutan suara di Hongkong yang digelar 6 Juli lalu. Selain itu, proses pemungutan suara yang dilakukan di Victoria Park juga disaksikan langsung Ketua Bawaslu Muhammad.
“Ketua Bawaslu yang menyaksikan dan online pharmacy viagra proses pemungutan suara di sana sampai yang disebutkan 100-an orang demonstrasi. Yang menyebutkan haknya ketika mereka datang setelah penutupan suara dilakukan,” kata Nelson kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (17/7).
Karenanya, bagi Bawaslu, tidak cukup alasan bila insiden kericuhan yang sempat terjadi saat pemungutan suara 6 Juli lalu dibesar-besarkan. Saat pemungutan suara, massa pendemo tidak ada, mereka baru muncul setelah Tempat Pemungutan Sementara resmi ditutup.
“Memang di Hongkong dilakukan penutupan pukul pukul 17.00. Bahkan dalam surat undangan pemilih sudah diberitahukan,” jelas Nelson.
Diketahui, banyak WNI yang bermukim di Hongkong tidak dapat memberikan hak suaranya dalam Pilpres 2014. Mereka melakukan unjuk rasa karena menganggap panitia terlalu cepat menutup TPS.(wah/zul/rmol)