KPK Geledah Rumah Sutan Bathoegana di Bogor
JAKARTA,SNOL KPK menggeledah rumah pribadi Ketua Komisi VII DPR Sutan Bathoegana di Villa Duta, Jalan Sipatahunana Nomor 26 Bogor, Kamis (17/7).
Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
“Perlu disampaikan, tadi sekitar pukul 10.30 WIB, penyidik yang menangani perkara penetapan APBNP 2013 di ESDM dengan tersangka SB menggeledah beberapa lokasi,” kata Johan Budi dalam jumpa pers di kantornya.
Johan bilang, penggeledahan masih berlangsung. Karenanya, dia mengaku tak mengetahui apa saja barang yang diamankan dalam penggeledahan itu.
Selain rumah pribadi politikus partai Demokrat, KPK juga menggeledah kediaman raja khudri perlindungan siregar. Penggeledahan itu di perumahan Baranangsiang Indah, jalan Jatiluhur Raya Blok G II Nomor 3, Bogor.
KPK menetapkan mantan Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau gratifikasi terkait dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan tahun 2013 di Kementerian ESDM.
Sutan diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(sam/wid/rmol)