Partisipasi Pemilih di Luar Negeri Capai 83 Persen
JAKARTA,SNOL Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, pemungutan suara dan http://www.fundaciocatalunyaestat.cat/levitra-tablet rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), telah selesai dilaksanakan dengan aman, tertib dan lancar.
“Sebanyak 130 PPLN di 96 negara telah menyelesaikan penghitungan dan rekapitulasi suara. Penghitungan suara di luar negeri dilaksanakan berbarengan dengan penghitungan suara di dalam negeri yakni 9 Juli 2014,” ujarnya dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi suara untuk pemilu di luar negeri yang digelar di levitra online store Gedung KPU, Jakarta, Kamis (17/7).
Sementara penghitungan suara untuk pemilih di luar negeri yang menggunakan hak pilih lewat pos dan dropbox, dilaksanakan berbarengan dengan rekapitulasi suara dari tanggal 10 sampai 14 Juli 2014.
Penghitungan suara dropbox dan pos ini, kata Husni, telah sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2014 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014.
Husni menjelaskan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Presiden dan Wakil Presiden di luar negeri berjumlah 2.038.711 pemilih. Penggunaan hak pilih untuk 410.975 pemilih difasilitasi lewat 498 tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN). Selain itu, sebanyak 698.669 pemilih difasilitasi lewat 500 dropbox dan 929.067 pemilih difasilitasi lewat pos.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Kelompok Kerja panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Wahid Supriyadi, menyatakan partisipasi pemilih di luar negeri pada pelaksanaan pemilihan presiden 2014 mencapai 83 persen. Jumlah tersebut menurutnya, meningkat dibanding pilpres 2009 lalu.
“Berdasarkan data sementara kami, antusiasme WNI dalam pilpres kali ini menunjukkan adanya peningkatan sebesar 83 persen dibandingkan pada saat Pilpres 2009 lalu. Ini merupakan hal yang menggembirakan,” ujarnya.
Peningkatan menurut Wahid antara lain sebagaimana terlihat berdasarkan data dari PPLN Addis Ababa, Ethiopia. Jumlah pemilih meningkat hingga 800 persen.
Meski gembira dengan tingkat partisipasi yang ada, Wahid mengakui selama pelaksanaan pemilu di luar negeri, tetap ditemukan sejumlah dinamika. Antara lain seperti di Hongkong, Los Angeles, dan Malaysia.
Salah satu dinamika yang muncul dan menjadi pertanyaan, adanya TPS luar negeri yang melayani pemilih melebihi 800 orang.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Juri Ardiantoro mengatakan hal tersebut telah sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2014.
“Memang maksimal pemilih dalam satu TPS itu 800 orang. Tetapi khusus di luar negeri, jumlah pemilih bisa saja melebihi 800 orang sesuai dengan kondisi setempat,” ujarnya.
Sesuai pasal 14 PKPU Nomor 20 Tahun 2014, jumlah pemilih untuk setiap TPSLN dapat disesuaikan dengan memerhatikan kondisi geografis, tingkat penyebaran warga Negara Indonesia (WNI) di suatu negara, dan sarana/prasarana transportasi di negara yang bersangkutan. (gir/jpnn)