Rano Karno Tolak Audit Khusus Silpa APBD Banten
SERANG,SNOL Permintaan agar dilakukan audit khusus oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)terhadap sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) APBD Banten 2013 ditolak Plt Gubernur Banten Rano Karno.
Pernyataan itu disampaikan Rano saat rapat paripurna dengan agenda memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPP) APBD Banten tahun 2013, Rabu (16/7).
“Kami sependapat dengan hampir semua fraksi bahwa opini ini patut menjadi perhatian kita semua sehingga menjadi koreksi agar keberlangsungan pemerintahan Provinsi Banten menjadi lebih baik. Namun, kami berpendapat tidak perlu dilakukan audit khusus,” katanya.
Ia beralasan, penggunaan APBD Pemprov Banten telah dilakukan pemeriksaan BPK yang dituangkan dalam LHP atas laporan keuangan Pemrov Banten tahun 2013. Dokumen LHP terdiri atas LHP atas laporan keuangan, LHP atas sistem pengendalian intern, dan LHP atas kepatuhan terhadap perundang-undangan.
Rano juga menjelaskan soal masih adanya persoalan hibah tahun 2011 dan 2012 kepada kabupaten/kota dan http://lovelovefilms.com/ordering-levitra masyarakat dalam LHP BPK tahun 2013 sebesar Rp1,16 triliun.
“Atas temuan-temuan tersebut, telah dibentuk tim penyelesaian aset yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur Nomor 701.05/KEP.473-HUK/2013 tanggal 30 Juli 2013, dan selanjutnya hasil tim sudah diinformasikan kepada BPK RI dengan progres sebesar Rp924,81 miliar atau 84,70 persen, tapi belum dilengkapi dengan berita acara serah terima,” akunya.
Rano mengaku, sudah memberikan teguran tertulis kepada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sesuai dengan rekomendasi BPK. Ia juga mengakui terkait rendahnya serapan belanja daerah tahun 2013 yang hanya mencapai 82,65 persen.
Menurutnya, sebagian besar rendahnya serapan anggaran terjadi pada lima SKPD, yaitu RSUD Banten, Dinkes, DBMTR, DSDAP dan Biro Perlengkapan dan Aset.
“Hal itu terjadi dikarenakan adanya wanprestasi (tidak terlaksananya prestasi-red) pihak penyedia jasa serta terjadinya permasalahan hukum. Untuk Biro Perlengkapan dan Aset Daerah, disebabkan oleh permasalahan pembebasan lahan yang belum tuntas,” akunya.
Sebelumnya, anggota Fraksi PKS DPRD Banten Agus Pudji Rahardjo pada rapat paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2013, Kamis (10/7), meminta pimpinan Dewan agar DPRD Banten memberikan catatan terhadap serapan pelaksanaan APBD 2013. Ia menyarankan Badan Anggaran (Banang) agar meminta BPK melakukan audit khusus terkait silpa APBD 2013 yang mencapai Rp1,06 triliun.
“Ini untuk menghindari salah tafsir, siapa nantinya yang akan bertanggung jawab? Angka ini sepihak dari Pemprov, kemudian kita sahkan, basisnya apa? Banang (Badan Anggaran-red) perlu minta audit khusus BPK karena nantinya silpa yang akan dibahas nyambung terus masuk di APBD berikutnya. Begitu salah, ke depannya akan salah terus,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Banang DPRD Banten Media Warman mengaku, dalam waktu dekat, akan berkonsultasi dengan BPK terkait hal ini. “Kita akan tanyakan, apakah angka silpa yang ada itu bisa dipakai atau tidak. Kita akan minta semacam fatwa,” jelasnya.(air/dwi/jpnn)