Kisruh Klenteng Tjo Soe Kong, Pembina Dipolisikan
TANGERANG,SNOL Kisruh di internal pengurus Klenteng Tjo Soe Kong yang terletak di Desa Tanjung Kait, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang berujung pada laporan kepada pihak kepolisian.
Utami Wijaya, Ketua umum pengurus Klenteng melaporkan Ketua pembina Klenteng Wirya Dharma karena diduga telah melakukan pengerusakan, Pencurian dan 100mg viagra penggelapan dalam jabatan.
Alih Budi Kristanto, salah satu pengurus Klenteng mengatakan kekisruhan yang mengakibatkan pengerusakan dilakukan oleh Wirya Dharma alias Encang merupakan bentuk arogansi dan kesewenangan yang terjadi selama ini. Selain melakukan pengerusakan, Wirya Dharma juga melakukan pemecatan terhadap dua anggota pembina.
Tindakan yang merugikan umat secara keseluruhan ini dilakukan pada Kamis (5/6) sekitar pukul 14.30 Wib. Pihak pengurus yang pada saat itu menyaksikan langsung pengerusakan tersebut langsung menghubungi Utami Wijaya.
Dalam aksi pengrusakan itu Whirya Dharma tidak sendirian. Dia mengajak beberapa orang merusak gembok kunci dan mengambil beberapa barang yang merupakan aset Klenteng Tjo Soe Kong.
“Secara umum, kepemilikan asset sesungguhnya menjadi milik umat Klenteng Tjo Soe Kong. Namun ada upaya dari pelaku (Wirya Darma,-Red) agar aset klenteng tersebut dikuasasi oleh pribadi bersama keluarganya,” kata Alih Budi, Senin (30/6).
Pihak pengurus sudah melaporkan tindakan tersebut kepada pihak kepolisian Polres Tangerang dan Polda Metro Jaya. Laporan terhadap penggelapan dalam jabatan tersebut tertuang dalam bukti lapor nomor LP/991/ IV/2014/Restra Tangerang. Sedangkan Laporan terhadap pengerusakan tertuang dalam bukti lapor nomor LP/2082/ VI/2014/PMJ/Ditreskrimum dan tindakan pencurian dalam bukti lapor nomor LP/2117/ VI/2014/PMJ/Ditreskrimum.
Whirya Dharma tidak dapat dikonfirmasi ketika wartawan Satelit News menghubungi yang bersangkutan melalui telepon genggmnya tadi malam. (uis/jarkasih/satelitnews)