Geser 10 Pejabat, Walikota Tangerang Dikritik Wakil Ketua DPRD

TANGERANG,SNOL Walikota Tangerang Arief R Wismansyah memberi kejutan kepada pegawai Pemkot Tangerang pada hari pertama kerja di bulan puasa. Arief melakukan mutasi dan rotasi 10 pejabat eselon II, III dan IV.

Para pejabat yang mengalami rotasi atau pergantian posisi yakni Moh. Rakhmansyah dari posisi sebagai Asisten Daerah (Asda) III menjadi Asda II. Posisi Asda III diisi oleh Tatang Sutisna yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Umum. Selanjutnya Muhtarom dimutasi dari Kepala Dinas DPKAD menjadi Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Infokom), sedangkan posisinya digantikan Agus Sugiono yang sebelumnya Asda II.

Kemudian ada Said Endrawiyanto yang dilantik sebagai Kepala Bappeda sedangkan Yayan Sofiyan diplot sebagai Staf Ahli Pemerintahan. Sayuti mengisi posisi Kepala Dinas Indagkop sedangkan Moh. Noor sebagai Kepala BKPP. Dik Dik Suherdina menduduki posisi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran menggantikan Diding Iskandar yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Hukum.

Arief mengatakan, rotasi dan mutasi itu dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan serta merupakan kebutuhan organisasi dalam rangka untuk lebih mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. “Selamat bertugas dan only for you berikan performa terbaik untuk masyarakat dan kota tercinta ini,” katanya.

Kebijakan rotasi dan mutasi Arief kali ini mendapatkan kritikan dari Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, M Boni Mufidzar. Politi PKS itu mengatakan, rotasi dan mutasi seharusnya mempunyai arah yang jelas. Dia mempertanyakan apakah Walikota sudah menentukan kriteria yang tepat dalam menentukan mutasi pejabat.

“Seperti kepala dinas DPKAD Muhtarom yang jadi kepala Dinas Infokom. Apakah dia cocok dengan latar belakangnya sebagai akuntan menjabat kepala dinas infokom? Kemudian apakah nantinya bisa memenuhi target yang ada di dalam RPJMD,” ujar Boni, kemarin.

Menurutnya, pembagian kerja harus disesuaikan dengan kemampuan dan keahlian sehingga pelaksanaan kerja berjalan efektif. Oleh karena itu, dalam penempatan karyawan harus menggunakan prinsip the the best place right man in the right place. Pembagian kerja harus rasional/objektif, bukan emosional subyektif yang didasarkan atas dasar suka dan tidak suka.
“Saya tidak tahu arah mutasi jabatan tersebut kemana. Mudah-mudahan on the right man in the right place,” kata politisi asal PKS itu.

Dia menambahkan, dengan adanya prinsip orang yang tepat ditempat yang tepat akan memberikan jaminan terhadap kestabilan, kelancaran dan efesiensi kerja. Pembagian kerja yang baik merupakan kunci bagi penyelenggaraan kerja. (uis/gatot)