Pemerintah Umumkan Kenaikan Tarif Dasar Listrik
JAKARTA,SNOL Menteri ESDM Jero Wacik menyatakan pemerintah atas persetujuan DPR RI akan menaikkan tarif daftar listrik (TDL) pada Selasa (1/7).
Hal ini, kata dia, berlaku hanya untuk perusahaan besar yang menggunakan daya 1300 watt, 2200 watt, 3500 watt, dan 5500 watt. Jero tidak merinci jumlah kenaikan yang ditentukan.
“Untuk rumah tangga yang 450 watt, dan 900 watt tidak dinaikkan, karena itu masyarakat kurang mampu,” ujar Jero di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, (30/6).
Kenaikan, kata Jero, akan bertahap 2 bulan sekali hingga tidak terlalu dirasakan dampaknya. Dijelaskan, saat ini negara sedang kekurangan income.
Padahal untuk membangkitkan tambahan daya listrik, masih diperlukan dana yang besar, terutama di pulau-pulau besar. Di antaranya di Jawa yang membutuhkan 7.000 megawatt dan http://bootroom.com/best-price-generic-cialis Sumatera 5.000 megawat.
“Desakan dari semua pihak bahwa subsidi harus dikurangi, ya ini caranya maka harga listrik harus dinaikkan. Sekarang kan subsidi listrik besar-besaran,” kata Jero. (flo/jpnn)