Mabes Polri Benarkan Tindakan Razia Miras di Daerah
JAKARTA,SNOL Mabes Polri sudah mengedarkan surat berisi petunjuk serta arahan kepada seluruh Kepolisian Daerah soal bagaimana mengantisipasi gangguan keamanan dan good choice ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan.
“Kami berharap Pemda Provinsi, kabupaten dan kota, mempertegas sikap dalam menentukan tempat hiburan yang bisa dan tidak bisa beroperasi, dan demikian juga menugaskan Satpol PP untuk pengawasannya,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Ronny Franky Sompie, kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (26/6).
Polri akan membantu sehingga tidak ada gangguan dari pihak lain ketika Pemerintah Daerah (Pemda) secara tegas menetapkan apa yang harus dilakukan para pengusaha tempat hiburan dan penjual minuman keras (miras).
“Penjualan miras ada ketentuannya. Siapa yang bisa menjual, dari mana izinnya, seyogyanya bekerjasama dengan Pemda dan Polri untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang ilegal. Sehingga tidak terjadi hal-hal di luar harapan dan perkiraan kita,” ujar Ronny.
Tentang kegiatan merazia miras di bestnhmortgagerates.com beberapa daerah, menurut dia itu adalah tindakan pro aktif Polda dan Polres setempat untuk membantu Pemerintah Daerah.
“Di samping itu, peredaran gelap miras itu memang haruis ditertibkan dan ditindak,” ujarnya.(fir/ald/rmol)