Di Singapura Akil dan i recommend Atut Bahas Pilkada
JAKARTA ,SNOL Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di MK, Ratu Atut Chosiyah.
Dalam keterangannya, Akil mengaku pernah bertemu dengan Atut di follow link bandara Singapura. Ketika bertemu, Atut sempat menyinggung sejumlah Pilkada di Banten.
Akil menjelaskan, Atut awalnya membicarakan mengenai pelaksanaan batas waktu pilkada ulang. Termasuk pelaksanaan pilkada 2014 yang ditunda lantaran pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden.
Dikatakan Akil, Atut sempat meminta agar pilkada di wilayah Banten diperhatikan. “Saya bilang kita lihat saja nanti,” kata Akil, Kamis (12/6).
Akil menyatakan dalam perbicangan itu, Atut menyampaikan bahwa adiknya Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan akan mengurus sengketa pilkada yang ditangani MK.
Ketika balik ke Jakarta, Akil pada tanggal 25 September 2013 mengirim pesan singkat ke Wawan meminta bertemu. Mereka membicarakan terkait Pilkada di daerah Banten.
“Disamping belum pernah ketemu, kita bicara soal berkaitan dengan pemilukada di daerah Banten yang pada saat itu berlangsung itu kalau enggak salah mulai disidangkan Lebak dan Tangerang tapi Wawan waktu itu ngomongnya minta perhatian minta bantu untuk Serang,” ujar Akil.
Wawan datang ke rumah dinas. Akil mengaku hanya berbicara sebentar dengan dia. “Saya menyampaikan perkara sudah dimusyawarah mau diputus, saya kasih tahu perkara Lebak mau diputus kita lihat besok. Tapi Wawan nggak respons,” ucap Akil.
Lebih lanjut, Akil mengaku dihubungi advokat calon bupati dan wakil bupati Lebak Amir Hamzah-Kasmin, Susi Tur Andayani.
“Yang pertama hubungi Susi. Ada beberapa kali komunikasi minta tolong dimenangkan perkara Lebak,” tandasnya. (gil/jpnn)