Aset Tanah Rp2 Triliun Limpahan Jabar Tak Bersertifikat

SERANG, SNOL Limpahan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dari Jawa Barat (Jabar) atas bidang tanah senilai Rp2,206 triliun atau seluas 88. 513. 793, 30 meter persegi yang diserahkan sejak 10 tahun silam hingga saat ini belum memiliki sertifikat.

Kepala Biro Perlengkapan dan viagra now online Aset Provinsi Banten, Wira Hadikusuama didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol, Sitti Maani Nina dalam temu wartawan di Pres Room Pokja Pendopo gubernur lama di Jalan Brigjen KH Sjamun nomor 5 Kota Serang, Kamis (22/5) mengatakan, aset tetap berupa tanah milik Banten dari Jabar ada yang telah bersertifikat dan belum.

“Rekapitulasi aset lahan Provinsi Banten limpahan dari Jabar berdasarkan audit BPK RI tahun 2012 dari total bidang tanah sebanyak 302, sebanyak 278 bidang belum memiliki sertifikat atau senilai Rp2,206 triliun dan yang telah bersertifikat sebanyak 24 bidang dengan nilai Rp503, 441 miliar atau luasnya 1. 704. 554 meter persegi,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, persoalan sertifikasi lahan limpahan dari Provinsi Jabar saat ini masih dalam pembahasan dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN). Belum melangkah kepada tahapan pengukuran tanah atau proses tahapan pembuatan sertifikat.

“Tahun 2014 kami berencana berupaya melakukan kesepahaman atau MoU untuk sertifikasi aset-aset atau lahan dengan BPN. Kami masih menunggu, tetapi BPN secara lisan sudah siap, tinggal diformalkan,” ujarnya.

Namun demikian Wira mengungkapkan meski sudah ada kesiapan secara langsung dari pihak BPN pihaknya belum bisa menargetkan berapa banyak bidang lahan limpahan dari Jabar akan disertifikatkan pada tahun 2014 ini.

“Karena MoU belum dilakukan secara resmi dengan BPN, kami belum bisa menargetkan dari 278 bidang tanah itu berapa puluh yang akan disertifikatkan, meskipun saat ini anggaran pembuatan sertifikat sudah disiapkan di Biro Perlengkapan dan Aset,” terangnya.

Sementara untuk lahan milik Pemprov Banten merupakan pembelian dari APBD Banten sebanyak 126 bidang tanah senilai Rp673, 779 miliar atau seluas 58. 883. 341. 511, 25 meter persegi juga belum bersertifikat. “Kalaupun lahan-lahan milik Pemprov Banten itu belum memiliki sertifikat, namun kami sudah memiliki hak kepemilikan lahan dari pemilik awal sejenis Akta Jual Beli (AJB),” ungkapnya.

Sedangkan aset tetap berupa tanah milik Provinsi Banten dari pembelian APBD yang telah bersertifikat sebanyak 25 bidang dengan nilai Rp75, 557 miliar atau seluas 555. 305 meter persegi. “Jadi kalau diprosentasekan luas bidang tanah yang sudah bersertifikat baik dari pembelian APBD atau limpahan Jabar sebesar 16, 74 persen dan yang belum bersertifikat 83, 26 persen. Atau kalau dinilai rupiahkan lahan belum bersertifikat senilai Rp2,879 triliun dan sudah bersertifikat Rp579, 019 miliar,” ungkapnya.(mg11/made/satelitnews)