Andi dan turtlefiji.com Marzuki Tak Dibahas Penyidik KPK
JAKARTA,SNOL Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa bekas Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi terkait proyek pembangunan sport center Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya selama tujuh jam.
Kepada pers, Anas mengaku pemeriksaannya kali ini merupakan pendalaman lebih lanjut dari pemeriksaan sebelumnya. Materi pemeriksaannya, seputar kongres Demokrat yang berlangsung di Bandung tahun 2010 silam.
“Intinya pendalam lebih lanjut tentang kongres. Pertanyaannya tentang kongres. Mulai dari setelah kongres dan prosesnya,” kata Anas di tangga depan lobi kantor KPK, Jakarta, Jumat (28/3) malam. Anas keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 21.00 WIB tadi.
Anas yang mengenakan rompi orange itu tidak sendirian. Dia ditemani oleh sejumlah pengacaranya. Ada Firman Wijaya dan Handika Honggowongso.
Anas dalam kesempatan ini menyatakan bahwa pertanyaan yang dilontarkan penyidik hanya mengerucut kepada 1 kandidat di kongres, yaitu dirinya. Sementara dua kandidat lain yang ikut bertarung dalam kongres itu, Marzuki Alie dan Andi Alifian Mallarangeng tidak dibahas.
“Yang didalami hanya kongres. Intinya hanya kandidat Anas, 2 kandidat lainnya (Marzuki Alie dan Andi Mallarangeng) tidak,” demikian Anas. (zul/rmol)