BKPP Lakukan Evaluasi Pemberkasan K2
Terbukti Palsukan SK Masa Kerja, Digugurkan dari CPNS
SERPONG,SNOL Terkait Kisruh dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) masa kerja oleh oknum Honorer K2, Badan Kepegawaian Pendidikan dan http://www.opportunitysutton.org/herbal-alternative-to-levitra Pelatihan (BKPP) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan evaluasi kembali pada pemberkasannya.
“Akan ada pengetatan kembali lulusan tes CPNS K2 pada pemberkasan. Untuk nama-nama yang dilaporkan oleh masyarakat, akan kami cek kembali kebenaran dan kelengkapan pemberkasannya,” ungkap Kepala Kepegawaian BKPP Kota Tangsel, Ade Gustiawan, Rabu (26/2).
Ade menjelaskan, pengumuman kelolosan tes CPNS untuk honorer K2 beberapa waktu lalu, bukanlah syarat mutlak kelulusan seseorang, karena setiap calon CPNS harus melewati tahapan pemberkasan, dimana setiap honorer K2 yang lolos, harus melengkapi berkas yang diminta.
“Dalam Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor B/789/M.PAN/2/2014 tanggal 9 Februari 2014, BKD setempat berkewajiban verifikasi ulang berkas tersebut,” jelas Ade.
Ade mengatakan jika laporan yang disampaikan tersebut benar maka bila oknum honorer K2 yang berbuat curang ataupun tidak melengkapi pemberkasannya, bisa dibatalkan dari kelulusannya CPNS?
“Awal Maret akan kami lakukan pemberkasan. Namun sebelumnya koordinasi dulu dengan pusat atau Badan Kepegawaian Negara,” pungkas Ade.
Sementara itu Walikota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Tangsel, Imam Darmaji mengatakan, hingga hari ini (kemarin,red), pengaduan dugaan pemalsuan SK masa kerja terus bertambah. Jika sebelumnya hanya berasal dari staf Setda, Sekretariat Dewan, maupun kantor SKPD lainnya, kini juga laporan berasal dari dari guru.
“Ada guru yang melaporkan adanya dugaan serupa. Kali ini, si guru tersebut melaporkan 4 guru lain yang diduga memalsukan SK masa kerja,” ujar Imam. Keempat guru tersebut berasal dari beberapa sekolah yang mengajar di wilayah Kecamatan Pondok Aren dan Setu.
Sebelumnya Imam mengatakan pihaknya telah menerima sebanyak 31 nama pegawai K2 yang diduga telah memalsukan masa kerja. (pramita/hendra)