BKPP Lakukan Evaluasi Pemberkasan K2

Terbukti Palsukan SK Masa Kerja, Digugurkan dari CPNS

SERPONG,SNOL Terkait Kisruh dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) masa kerja oleh oknum Hon­orer K2, Badan Kepegawaian Pen­didikan dan http://www.opportunitysutton.org/herbal-alternative-to-levitra Pelatihan (BKPP) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan evaluasi kembali pada pember­kasannya.

“Akan ada pengetatan kembali lulusan tes CPNS K2 pada pem­berkasan. Untuk nama-nama yang dilaporkan oleh masyarakat, akan kami cek kembali kebenaran dan kelengkapan pemberkasannya,” un­gkap Kepala Kepegawaian BKPP Kota Tangsel, Ade Gustiawan, Rabu (26/2).

Ade menjelaskan, pengumuman kelolosan tes CPNS untuk honorer K2 beberapa waktu lalu, bukanlah syarat mutlak kelulusan seseorang, karena setiap calon CPNS harus me­lewati tahapan pemberkasan, dimana setiap honorer K2 yang lolos, harus melengkapi berkas yang diminta.

“Dalam Surat Edaran Kementeri­an Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor B/789/M.PAN/2/2014 tang­gal 9 Februari 2014, BKD setempat berkewajiban verifikasi ulang ber­kas tersebut,” jelas Ade.

Ade mengatakan jika laporan yang disampaikan tersebut benar maka bila oknum honorer K2 yang ber­buat curang ataupun tidak meleng­kapi pemberkasannya, bisa dibatal­kan dari kelulusannya CPNS?

“Awal Maret akan kami lakukan pemberkasan. Namun sebelumnya koordinasi dulu dengan pusat atau Badan Kepegawaian Negara,” pung­kas Ade.

Sementara itu Walikota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Tangsel, Imam Darmaji mengatakan, hingga hari ini (kemarin,red), pen­gaduan dugaan pemalsuan SK masa kerja terus bertambah. Jika sebel­umnya hanya berasal dari staf Setda, Sekretariat Dewan, maupun kantor SKPD lainnya, kini juga laporan be­rasal dari dari guru.

“Ada guru yang melaporkan ad­anya dugaan serupa. Kali ini, si guru tersebut melaporkan 4 guru lain yang diduga memalsukan SK masa kerja,” ujar Imam. Keempat guru tersebut berasal dari beberapa seko­lah yang mengajar di wilayah Keca­matan Pondok Aren dan Setu.

Sebelumnya Imam mengatakan pihaknya telah menerima seban­yak 31 nama pegawai K2 yang di­duga telah memalsukan masa kerja. (pramita/hendra)