Meski 19 Gunung Berstatus Waspada, Jangan Panik

JAKARTA,SNOL Masyarakat diimbau tidak panik dan cemas menyusul status Gunung Kelud dinaikkan menjadi Waspada (level II) kemarin karena adanya peningkatan aktivitas vulkanik gunung yang terletak di Kediri dan Blitar tersebut.

Imbauan itu disampaikan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) Sutopo Purwo Nugroho dalam pesan singkat yang diterima pagi ini (Senin, 3/1).

Sutopo menjelaskan, makna status Waspada adalah ada kenaikan aktivitas di atas level normal, apapun jenis gejala diperhitungkan. Tidak kritis. Yang diperlukan adalah sosialisasi, kajian bahaya, pengecekan sarana, dan piket terbatas.

Sedangkan makna status Siaga (level III) adalah semua data menunjukkan bahwa aktivitas dapat segera berlanjut ke letusan atau menuju pada keadaan yang dapat menimbulkan bencana. Kondisinya kritis sehingga perlu sosialisasi di wilayah terancam, penyiapan sarana darurat, koordinasi harian, dan piket penuh.

“Gunungapi bersifat slow in set. Artinya tidak akan tiba-tiba meletus. Ada tanda-tandanya sehingga status gunung punya tahapan yaitu dari normal kemudian menjadi waspada, siaga, dan awas sesuai ancamannya,” ungkap Sutopo.

Saat ini dari 127 gunung api aktif di Indonesia, 1 gunung berstatus Awas (level IV) yaitu Gunung Sinabung sejak 24 November 2013; 3 gunung berstatus Siaga (level III) yaitu Karangetang, Lokon dan Rokatenda.

Sementara sebanyak 19 gunung status Waspada (level II). Yaitu Gunung Kelud, Gunung Raung, Gunung Ibu, Gunung Lewotobi Perempuan, Gunung Ijen, Gunung Gamkonora, Gunung Soputan, Gunung Sangeangapi, Gunung Papandayan, Gunung Dieng, Gunung Seulewah Agam, Gunung Gamalama, Gunung Bromo, Gunung Semeru, Gunung Talang, Gunung Anak Krakatau, Gunung Marapi, Gunung Dukono, dan Gunung Kerinci.

“Lainnya berstatus normal,” demikian Sutopo.(zul/rmol)