Penyidik KPK Minta Wakil Ketua PPATK Tak Banyak Omong
JAKARTA,SNOL Wakil Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan try it Transaksi Keuangan (PPATK) Agus Santoso hari ini diperiksa 7 jam untuk memberikan keterangan di muzeumsportu.org KPK terkait skandal pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Kepada wartawan di depan kantor KPK, Agus mengatakan bahwa ia diperiksa selaku ketua tim perundang-undangan dan deputi direktur hukum di Bank Indonesia pada tahun 2008-2009. Ia diperiksa untuk eks Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya, yang sudah jadi tersangka sejak November 2012.
“Tadi saya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya (tersangka), terkait jabatan saya pada tahun 2008-2009 yaitu ketua tim perundangan dan deputi direktur hukum Bank Indonesia,” ujar Agus di gedung KPK, Jakarta, (Senin 27/1).
Selama diperiksa kurang lebih tujuh jam, ia mengaku tim penyidik memberikan 27 pertanyaan seputar proses penyusunan Peraturan Bank Indonesia (PBI).
‘Yang ditanyakan kepada saya itu mengenai klarifikasi bagaimana tata cara penyusunan PBI,” tegasnya.
Dia tidak mau memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perubahan PBI yang menjadi landasan kucuran dana segar untuk Bank Century secara bertahap hingga akhirnya mencapai Rp 6,7 triliun. Katanya, tim penyidik melarang untuk menjelaskan hal tersebut kepada pihak lain.
“Tadi diminta penyidik tidak boleh menyampaikan,” tandas dia.(chris/ald/rmol)