Kisah 3 Ton Emas Permintaan Akil Mochtar di Sengketa Pilkada Gunung Mas

f-chairun_nisa-ricardo jpnn

JAKARTA,SNOL Sidang lanjutan perkara suap sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dengan terdakwa Hambit Bintih di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/1) mengungkapkan istilah-istilah yang dipakai oleh eks Ketua MK dalam meminta uang.

Istilah itu diantaranya, tiga ton emas yang diketahui merupakan permintaan Akil dari Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih.

Anggota DPR RI asal Fraksi Partai Golkar, Chairun Nisa yang dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi menceritakan tiga ton emas adalah permintaan yang disampaikan Akil lewat pesan singkat (SMS) kepadanya. Akil menyuruh dia menyampaikan ke Hambit Bintih untuk menyediakan tiga ton emas itu.

“Pak Akil kirim sms (tanggal 24 September 2013), intinya dia bilang agar sampaikan kepada Hambit Bintih suruh bawa tiga ton emas. Waktu saya baca sms itu saya kira beliau bercanda,, makanya saya balas saya akan bawa truk untuk bawa tiga ton emas,” terang dia.

Jaksa KPK, Pulung Rinandoro kemudian menanyakan ke Nisa, maksud dari tiga ton emas itu. Nisa awalnya mengelak. Namun, karena terus didesak, Nisa akhirnya mengakui bahwa istilah itu merujuk kepada uang Rp3 milliar yang harus disediakan Hambit agar proses gugatan sengketa ditolak. Dengan kata lain, mengukuhkan kemenangan Hambit dalam pilkada itu.

“Saya pertama kira bercanda, namun selanjutnya setelah ada sms lagi baru saya tahu pak Akil suruh perintahkan Hambit bawa Rp 3 milliar,” terang dia.

Setelah itu, masih kata Nisa, hal itu disampaikan langsung ke Hambit pada pertemuan tanggal 26 September di Hotel Borobudur. Pertemuan itu, kata Nisa, dihadiri oleh Hambit dan angiemeekerdesigns.com keponakannya, Cornelius Nalau.(ysa/rmol)