Mendagri Yakin Data DP4 Tidak Ada Masalah
JAKARTA,SNOL Mendagri Gamawan Fauzi mengklaim tidak ada kekeliruan dalam Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang diserahkan Kemendagri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu.
Gamawan mengatakan, pihaknya juga sudah koordinasi dengan KPU dan DPR RI.
“DP4 dan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) sudah kami serahkan sesuai jadwal, bahkan lebih awal ke KPU. Karena itu DP4 bisa dijadikan bahan dasar oleh KPU untuk mengecek satu per satu di daerah yang bisa dilakukan oleh Panitia Pendaftaran Pemilu (Patarlih). Itu sudah berjalan selama ini. Dari koordinasi kita dengan KPU dan DPR, ternyata data itu tidak jauh berbeda,” ujar Gamawan di Jakarta, Selasa (30/7).
Menurut Gamawan, Kemendagri menyerahkan DP4 yang berasal dari DAK2 dan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sesuai jadwal, mengingat tahapan pemilu 2014 penting dilakukan sesuai jadwal. Sehingga tidak mengganggu proses yang ada.
Apalagi DP4 merupakan data awal untuk pemutakhiran dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk kemudian dimutakhirkan kembali menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Jadi sudah tidak ada masalah,” ujarnya.
Secara terpisah Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Golkar, Nurul Arifin, juga menyatakan hal senada. “Menurut saya tidak akan terjadi (data ganda). Karena yang digunakan sebagai acuan dalam penetapan DPS itu acuannya data adminduk (DP4). Saya berani menjamin 90 persen karena melihat sistem bekerja pemerintah itu cukup profesional,” ujar anggota Komisi I yang lama duduk sebagai wakil rakyat di Komisi II DPR RI ini.
Karena itu Nurul mengaku tidak percaya terdapat data ganda sebanyak 4,1 juta jiwa dalam DP4 sebagaimana disebutkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II beberapa waktu lalu.
“Waktu itu data ganda cuma 70 ribu, data Bawaslu dari mana? Coba saja dikonfirmasi datanya ke Administrasi Kependudukan. Saya kira kalau sampai 4 juta itu tidak mungkin. Karena saya mengikuti terus itu,” ujarnya.(gir/jpnn)