Selama Dua Pekan 9 Calon Kapolri Wajib Lapor ke KPK
JAKARTA,SNOL Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus didatangi para calon Kapolri selama dua pekan ini. Hal itu dikatakan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP.
Calon Kapolri yang pertama datang ke Gedung KPK adalah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Anang Iskandar. Kemudian disusul Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Arif Wachyunadi yang datang hari ini.
Mereka menyambangi KPK untuk melaporkan harta kekayaan sebagai pejabat negara, salah satu syarat pencalonan Kapolri.
“Jadi, memang sejak hari Senin KPK mendapat permintaan dari Kompolnas dalam rangka menjaring kandidat Kapolri dengan melakukan verifikasi dan cialis rekam harta kekayaan yang dimiliki oleh para kandidat,” jelas Johan Budi kepada awak media massa di kantornya, Jalan HR. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (24/7).
Johan Budi menambahkan belum tahu berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk memverifikasi harta yang dilaporkan para calon Kapolri ke KPK. Yang dia tahu, ada 9 kandidat calon Kapolri yang akan melakukan LHKPN dalam waktu dua pekan ke depan, seperti yang telah dijadwalkan.
“Ada Komjen Anang Iskandar dan Arif Wachjunadi yang telah melapor. Kemudian Pak Tarman (Kabareskrim Komjen Sutarman), Pak Putut (Kapolda Metro Jaya Irjen Putut Eko Bayuseno),” ucapnya.
Sebelum mengakhiri keterangannya, Johan menerangkan bahwa KPK hanya bertugas memverifikasi harta yang dilaporkan ke KPK, tidak sampai mencari tahu asal-usul harta yang dilaporkan, apalagi harta yang tidak dilaporkan.(ald/rmol)