Penimbun BBM Dibekuk di Sepatan

F-PENIMBUN BBM-EKKY

SEPATAN,SN Berharap mendapat untung, SP warga Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang justru tersandung masalah hukum. Pria 51 tahun itu digelandang petugas Polsek Sepatan dan buy levitra online pharmacy Koramil setempat karena diduga menimbun 350 liter bensin di we use it rumahnya, kemarin (28/3).
Penangkapan pelaku berawal saat petugas Polsek Sepatan dibantu Koramil Sepatan menggelar operasi pengawasan penimbunan BBM menjelang kenaikan harga BBM April nanti.
Ketika itu, petugas mencurigai gelagat SP yang mengisi BBM berulang-ulang menggunakan jeriken di dua pom bensin di sepanjang Jalan Raya Mauk dan Jalan Raya Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Lalu secara diam-diam, polisi kemudian menguntit gerak-gerik SP tersebut hingga kerumahnya. Setelah mengetahui lokasi rumahnya lantas polisi langsung melakukan pemeriksaan di rumah SP yang sekaligus menjadi tempat dirinya menjual bensin eceran.
Saat digeledah, ternyata benar, di rumah pria gaek itu polisi menemukan 14 buah jiriken yang berisi 350 liter bensin. “Dalam rumah kami menemukan sekitar 165 BBM jenis Premium dan 135 jenis solar,” jelas AKP Sunaryo Kapolsek Sepatan saat dihubungi Satelit News, kemarin.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku aksinya tersebut untuk mendapatkan keuntungan dari selisih harga BBM yang rencananya akan naik pasca 1 April mendatang. “SP sengaja menimbun 350 liter bensin demi mendapatkan keuntungan lebih. Rencananya, bensin yang ditimbun itu akan dijual kembali setelah pemerintah menetapkan kenaikan harga BBM awal April mendatang,” ujar Sunaryo.
Menurut Sunaryo, perbuatan tersangka dapat dijerat pasal 53 huruf C UU RI Nomor 22 Tahun 2001 dengan ancaman 3 tahun penjara. “Tersangka akan kami jerat dengan pasal 53 huruf C UU RI Nomor 22 Tahun 2001 dengan ancaman 3 tahun penjara,” ujar Sunaryo.
Namun begitu, pihaknya belum melakukan penahanan kepada tersangka. “Tersangka kami kenakan wajib lapor,” jelas Sunaryo.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Shinto Silitonga mengatakan, untuk mengatisipasi terjadinya aksi penimbunan tersebut pihaknya telah memantau petugas di SPBU yang dinilai rawan. “Kami telah menugaskan seluruh anggota hingga ke tingkat Polsek untuk melakukan pemantauan untuk mencegah aksi penimbunan,” jelas Shinto.
Bahkan menurut Shinto, dalam setiap operasi Kilat Jaya, selain memeriksa surat-surat kendaraan, pihaknya memeriksa barang bawaan untuk mencegah terjadinya pendistribusian BBM ilegal. “Dari hasil Kilat Jaya juga kami telah mengamankan beberapa tersangka yang menyalahgunakan BBM bersubsidi,” jelas Shinto. (hendra/susilo)