Cabut Izin Perluasan TNGHS
LEBAK,SN Pemerintah Kabupaten Lebak meminta Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI turut bantu percepatan pencabutan surat keputusan (SK) Menteri Kehutanan (Menhut) nomor 175 tahun 2003 tentang perluasan Taman Nasional Gunung Halimun-Salak (TNGHS) dari 16 ribu lebih hektar menjadi 42 ribu hektar.
Perluasan TNGHS dinilai akan berdampak buruk terhadap kesejahteraan masyarakat Lebak yang tinggal di areal perbatasan TNGHS. Mengingat, selama ini sudah bertahun-tahun warga tinggal dan visit web site mencari nafkah di kawasan itu.
“Kalau TNGHS menjadi seluas 42 hektar, maka banyak warga masyarakat dan fasilitas sosial serta fasiliatas umum seperti SD, SLTP, SLTA, Pontren La Tansa, masjid, kantor kecamatan dan desa yang kena dampaknya,” kata Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah, di Pendopo Lebak, Rabu (28/3) seusai menerima kunjungan rombongan anggota DPD RI.
“Untuk itu Pemkab Lebak minta kepada pemerintah pusat melalui DPD RI agar mencabut izin SK itu,” tegas Amir Hamzah didampingi anggota Komite IV DPD RI asal Provinsi Banten Andika Hazrumy. Selain Andika, anggota DPD RI yang ikut kunjungan kerja ke Lebak adalah Abdul Gafar Usman, Abdurahman Lahabato, Husen Efendi, Asmawati dan Sarah Leri Embuik.
Pemkab Lebak juga meminta kepada pemerintah pusat agar mempercepat proses pembangunan sejumlah proyek. Yakni Waduk Karian, double track jalur kereta api, bantuan sektor perikanan, serta perbaikan jalan-jalan nasional yang ada di wilayah ini.
“Sampai saat ini jumlah lahan untuk waduk karian yang sudah dibebaskan seluas 872 hektar. Sementara lahan yang dibutuhkan seluas kurang lebih 2100 hektar. Tentunya kami beharap agar pemerintah pusat membantu proses pembebasannya sehingga mega proyek waduk karian selesai pada waktunya,” kata Amir.
Anggota DPD RI Andika Hazrumy, saat dimintai tanggapannya menegaskan akan menyampaikan semua aspirasi Pemkab Lebak kepada pemerintah pusat. “Kunjungan kerja DPD RI ini adalah untuk menginventarisasi program pembangunan di Lebak dan juga pemutaran dana transfer daerah. Intinya, aspirasi yang kami himpun ini akan kami perjuangkan di pemerintah pusat,” tandas Andika.(bnn/jarkasih)