Mendikbud: Presiden Setuju Ujian Nasional Dihapus
JAKARTA,SNOL Keputusan pemerintah untuk menghapuskan sementara ujian nasional terhitung sejak tahun 2017 sudah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo.
Hal itu diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Jumat (25/11).
“Saya sudah dipanggil Pak Presiden, sebelum Jumatan tadi saya dipanggil. Prinsipnya beliau sudah menyetujui, tinggal menunggu inpres,” kata dia.
Walau begitu, tetap akan ada ujian akhir bagi siswa yang dilakukan oleh pemerintah setempat. Sisten disentralisasi ujian akhir ini jauh lebih baik menurut Muhadjir.
Pelaksanaan ujian akhir bagi siswa SMA-SMK dan sederajatnya diserahkan ke pemerintah provinsi. Untuk level SMP dan SD sederajatnya diserahkan ke pemerintah kabupaten/kota.
“Pelaksanaannya tetap standard nasional. Badan Standardisasi Nasional akan mengawal, mengontrol, mengendalikan prosesnya. Jadi tidak ada lagi itu supply-supply soal ke daerah dikawal polisi,” jelas mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini.
Mendikbud menjelaskan UN baru akan digelar kembali jika fasilitas pendidkan di Indonesia sudah merata. Saat ini pihaknya tengah melakukan perbaikan fasilitas di 20.000 sekolahan di Indonesia.
“Sekolah-sekolah kita yang di atas standar nasional sekarang hanya 30 persen, itu yang harus kita treatment,” tegasnya.
“Ujian Nasional tetap akan saya lakukan sesuai dengan amanah Mahkamah Agung kalau semua pendidikan di Indonesia sudah bagus. Makanya nanti akan pemetaan saja. Nanti kita lihat apakah perbaikan di 2017 cukup signifikan,” sambungnya.
Sekolah-sekolahan akan diperbaiki fasilitasnya hingga standar untuk menerapkan pola pendidikan karakter dengan sistem full day shcol. Siswa juga akan dididik optimal pada hari Senin-Jumat dan akan diluburkan pda hari Sabtu dan Minggu.(sam/rmol)