Kapolri: Demi Allah, Saya Sampaikan Laksanakan Penyidikan

JAKARTA,SNOL Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, tidak mendiskusikan penetapan Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka kepada Presiden Joko Widodo.

Tito mengaku, setelah gelar perkara semiterbuka pada Selasa (15/11), pihak Bareskrim langsung menghadap padanya.

Pada kesempatan itu, setelah mendengarkan dan menganalisis semua materi gelar perkara yang ada, Tito menyetujui pria yang akrab disapa Ahok itu sebagai tersangka.

“Meskipun dengan risiko. Karena ini masalah yang sangat sensitif. Sehingga saya ambil keputusan, sekali lagi, tanpa ada konsultasi ke manapun, tanpa konsultasi ke pimpinan kepala negara, demi Allah, saya sampaikan laksanakan penyidikan,” kata Tito menyampaikan ceramahnya di depandi depan majelis Islamic Center Indonesia‎ (ISC), di Masjid Ar-riyadh, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (20/11).

Memang sebelum kasus ini bergulir ke penyidikan, Tito sudah menduga kasus Ahok tersebut sarat akan pidana.

Karenanya, sebelum ditetapkannya Ahok sebagai tersangka, Tito juga sempat berdiskusi dengan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Komjen Budi Gunawan.

“Saya dilematis, menggulirkan kasus ini. Saya melihat, kemudian saya minta intelijen, kepala intelijen di sini, kita berdiskusi. Semua memberi masukan. Tapi ini lebih baik digulirkan,” jelas Tito.‎

Meski begitu, penetapan Ahok sebagai tersangka sudah berdasarkan fakta hukum, meski tidak semua penyidik bulat menyatakan mantan Bupati Belitung Timur itu menista agama. Namun demikian, lanjut Tito, penetapan Ahok sudah berdasarkan alat bukti yang ada.‎ (Mg4/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.