Mendagri: Pungli Satu Rupiah pun Harus Dihilangkan

JAKARTA,SNOL Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, pungutan liar terkait pengurusan administrasi masyarakat, harus benar-benar dihapuskan. Sehingga masyarakat bisa menikmati pelayanan yang maksimal dari pemerintah.

“Apapun pungli, Rp 1 pun yang menyangkut pelayanan masyarakat, itu harus dihilangkan,” ujar Tjahjo, Selasa (8/11).

Untuk menghapus pungli, Kemendagri kata Tjahjo, terus berupaya maksimal. Mulai dari menerbitkan imbauan, surat edaran, petunjuk teknis, petunjuk pelaksanaan maupun berbagai produk aturan lainnya dalam pengurusan administrasi.

Namun sayangnya, pungli hingga saat ini masih saja terjadi.

“Laporan secara online (ada pungli,red) juga ada kami terima. Laporan-laporan itu kami terima. Tapi sayangnya banyak yang tak mau sebut nama. Itu kan repot. Banyak yang tidak menyebutkan kelurahan,” tutur Tjahjo.

Karena itu Kemendagri kata Tjahjo, mengimbau masyarakat yang memberi pengaduan, sebaiknya menyampaikannya dengan lengkap.

Misal, di daerah mana peristiwa pungli terjadi, RT/RW maupun nama desa. Demikian juga nama oknum pelaku.

“Nah kalau itu dilengkapi, maka kami bisa follow up. Kami juga mohon maaf kalau sampai saat ini masyarakat masih dibebani oleh oknum-oknum yang memanfaatkan. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik,” tandas Tjahjo.(gir/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.