SBY: Jangan Sampai Ahok Dianggap Kebal Hukum

JAKARTA,SNOL Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta proses hukum terhadap dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), ditindaklanjuti dengan adil.

Permintaan itu disampaikan SBY setelah Ahok diduga melakukan penistaan agama kepada warga Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu dengan mengutip QS Almaidah: 51.

“Jangan sampai dia (Ahok) dianggap kebal hukum. Ingat kesamaan di mata hukum,” ujar SBY di kediamannya, Cikeas, Jawa Barat, Rabu (2/11).

Kendati demikan, Presiden keenam tersebut berharap kasus dugaan penistaan agama telah diproses oleh Bareskrim Polri agar jangan diintervensi oleh siapapun.

SBY meminta publik membiarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. “Jangan ada tekanan Ahok harus bebas, atau tekanan pokoknya Gubernur Ahok harus dinyatakan bersalah tidak boleh serahkan ke penagak hukum,” katanya.

Menurut SBY penegakan hukum ada di tangan pihak kepolisian, bukan ada di Presiden Joko Widodo (Jokowi), organisasi masyarakat (ormas) ataupun Partai Demokrat sendiri. “Karena begitulah aturannya,” ungkapnya.

Oleh sebab itu Partai Demokrat mengharapkan penegakan hukum terhadap Ahok bisa berjalan dengan sebagaimana mestinya.

Pasalnya, imbuh SBY jika penegakan hukum telah berjalan dengan fair dan adil maka masyarakat akan dapat menerimanya apapun itu keputusan yang diberikan kepada Ahok.

“Hukum harus fair, transparan dan adil jangan direkayasa, jika penegakan hukum benar fair transparan dan adil tidak direkayasa,” tuturnya.

Seperti diketahui, dalam kunjungan Ahok ke Kepulauan Seribu, ia mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh dengan politisasi ayat suci Alquran dengan menggunakan Surat Al Maidah ayat 51 yang mengharuskan umat Islam tidak memilih pemimpin non muslim.(cr2/JPG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.