Tak Hasilkan Untung, Bangunan SMP dan SMA Disegel Ahli Waris

PASAR KEMIS, SNOL Sebanyak 300 lebih siswa SMP dan SMA Darul Mujtahidin di Desa Pangadegan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, tak bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar lantaran gedung sekolahnya disegel.

Aksi penyegelan pada Senin (31/10/16) dilakukan kelompok ahli waris pemilik lahan tempat gedung didirikan yang kecewa tak mendapatkan bagi hasil keuntungan pendirian sekolah.

Dua sekolah tersebut dikelola Yayasan Pendidikan Islam Darul Mujtahidin. Kedua gedung berdiri di atas lahan 1.944 meter persegi. SMP Darul Mujtahidin memiliki 190 siswa sementara SMA Darul Mujtahidin mempunyai 190 an siswa.

Penyegelan dilakukan dengan memasang pagar dari bambu di halaman gedung sekolah berlantai tiga tersebut. Selain itu pihak ahli waris juga memasang spanduk bertuliskan ‘Sekolah Ini Disegel Ahli Waris’ dan ‘ Kembalikan Akta Hibah dan Berikan Hak-hak Saya Atas Tanah Yang Digunakan Bangunan Sejak Tahun 1999 Sampai Dengan Sekarang.’ Dalam spanduk tersebut tertera nama Rohman selaku ahli waris pemilik tanah.

Menurut pengakuan Kayah, anak ke-6 dari Rohman bin Jainan, sekolah itu didirikan sejak tahun 1999. Saat itu Rohman menjalin kerja sama dengan Achmad Djarnudji untuk membangun yayasan pendidikan Islam Darul Mujtahidin. Dalam kerja sama itu disebutkan pihak yayasan akan memberikan share profit atau bagi keuntungan dengan Rohman selaku pemilik lahan.

Berdasar kesepakatan itu, Rohman kemudian menghibahkan tanah seluas 1.944 meter persegi kepada yayasan. Namun, kata Kayah, sejak dihibahkan hingga sekarang, pihak yayasan tidak pernah memberikan pembagian keuntungan kepada ahli waris pemilih tanah. Ditambah lagi, setelah Achmad Djarnudji meninggal dunia, muncul putra kandungnya yakni A Ghazali Taufik yang kemudian mengklaim kepemilikan tanah tersebut.

“Dari berdirinya yayasan tersebut pada tahun 1999 hingga saat ini tidak ada profit yang layak dari pihak yayasan. Kami merasa dirugikan atas hal tersebut, maka dari itu kami melakukan penyegelan. Sementara Ghazali malah mengklaim bahwa tanah tersebut adalah milik ayahnya dan mengklaim pula atas kepemilikan yayasan,” ujar Kayah ditemui di rumahnya kemarin.

Atas itulah, Rohman melalui anaknya lalu mencabut hak hibahnya kepada yayasan tersebut. Kepala SMP Darul Mujtahidin, Junaedi mengaku kecewa terhadap penyegelan yang dilakukan pemilik tanah. Seharusnya pelaku penyegelan mengasihani siswa-siswi yang sudah berangkat ke sekolah.

Ketua Yayasan A Ghazali Taufik menyesalkan aksi penyegelan. Dia membantah kronologis versi ahli waris., Menurut Ghazali, pihaknya sudah membeli tanah milik Rohman secara mengangsur. Dia juga mengantongi bukti penghibahan tanah secara sah dari Rohman yang dikeluarkan notaris.

“Kami akan mengadakan musyawarah dengan pihak terkait seperti Kepala Desa Pangadegan dan pihak keluarga Rohman. Tapi bila tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, kami akan mengambil jalur hukum karena kami mempunyai bukti m- bukti surat atas lahan tersebut,”pungkas Ghazali tadi malam. (mg13/gatot/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.