Ini Ketegasan SBY Soal Hilangnya Dokumen TPF Munir
JAKARTA,SNOL Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membantah tuduhan yang mengatakan dirinya sengaja menghilangkan dokumen hasil investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib.
Menurut SBY, dirinya bersama Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) telah bersungguh-sungguh menyelesaikan kasus Munir.
Hal itu juga sejalan dengan keinginan para penggiat atau aktivis HAM. Karenanya sangat tidak mungkin, jika dirinya menghilangkan dokumen hasil investigasi TPF kematian Munir.
Keseriusan SBY dalam mentuntaskan kasus Munir telah dibuktikan, dalang pembunuhan kasus Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto telah dihukum penjara selama 20 tahun.
“Tentu sangat peduli dengan kasus meninggalnya almarhum Munir,” ujar SBY di kediamannya Cikeas, Jawa Barat, Selasa (25/10).
Oleh sebab itu, mantan Menteri Koordinator Politik, Sosial dan Keamanan (Menkopolsoskam) tersebut menegaskan, apa yang telah dilakukan jajaran aparat penegak hukum di massa kepemimpinannya sudah berdasarkan pada koridor hukum yang berlaku. Mereka benar-benar ingin menuntaskan kasus itu.
Karena menurut SBY, kasus Munir adalah kejahatan yang serius yang telah mencoreng kebebasan orang dalam berdemokrasi. Kasus tersebut sebenarnya membuat malu Indonesia karena menjadi sorotan dunia internasional.
“Sebenarnya mencoreng demokrasi kita waktu itu,” katanya.
Sekadar informasi, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) memenangkan gugatan terhadap Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) terkait permohonan agar pemerintah mempublikasikan laporan TPF kasus pembunuhan Munir.
Ketua Majelis Sidang, Evy Trisulo, dalam amar putusan sidang mengatakan, bahwa pemerintah diminta segera mengumumkan hasil penyelidikan TPF kasus kematian Munir, seperti yang dimohonkan.
Namun, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Alex Lay menegaskan pihaknya tidak memiliki dokumen hasil investigasi TPF atas kasus kematian aktivis HAM, Munir Said Thalib.
Alex menjelaskan, berdasarkan keterangan mantan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, dokumen investigasi TPF sudah diserahkan kepada Presiden SBY sejak tahun 2005. Namun, hingga saat ini, dokumen tersebut tidak sampai ke Kemensetneg.(cr2/JPG)