Sulut Isu SARA, Ketua Fraksi PKS Dukung Ahok Dipolisikan
JAKARTA,SNOL Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mendukung dilaporkannya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke pihak kepolisian. Ahok dianggap menyulut isu primordial suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Isu SARA yang dimaksud adalah pihak yang menganjurkan memilih pemimpin merujuk Surah Al-Maidah Ayat 51 dianggap tengah melakukan kebohongan.
“Menempuh jalur hukum adalah cara terbaik. Polisi harus responsif dan memprosesnya secara adil agar suasana tetap terjaga dan kondusif,” tegas Jazuli, Minggu (9/10)
Dia lantas menghimbau agar sebagai warga bangsa yang baik Ahok tidak mengeksploitasi isu SARA. Apalagi menyinggung aqidah dan ajaran umat beragama apapun, termasuk Islam. Atau, mengeluarkan pernyataan yang agresif terkait nilai ajaran agama tertentu yang menyebabkan ketersinggungan dan menyulut kemarahan.
Menurutnya, hak umat beragama untuk memilih berdasarkan keyakinan agamanya. Begitupula hak ulama untuk menjelaskan makna ajaran memilih pemimpin merujuk Surah Al-Maidah Ayat 51.
“Kalau itu disebut sebagai membohongi/kebohongan jelas tidak bijak dan provokatif,” jelas dia.
Menurut Anggota Komisi I DPR itu, pasangan jangan mengusik ataupun menyinggung agama apapun alasannya karena bisa menyulut ketersinggungan, kemarahan, bahkan konflik.
Konstitusi, kata dia, secara tegas menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama sebagai hak yang tidak dapat dikurangi. Bahkan negara menjamin kemurniaannya dan menghukum orang-orang yang menistakannya.
Pernyataan Ahok soal Surat Al-Maidah Ayat 51, menurut Jazuli tidak pada tempatnya, provokatif, arogan dan tidak sejalan dengan upaya menghadirkan toleransi dan harmonisasi dalam kehidupan beragama. Juga, tidak sejalan dengan upaya mewujudkan demokrasi yang damai dan kondusif.
Legislator dapil Banten itu mengingatkan, sebagai pemimpin Ahok seharunya mengayomi warga dan mendinginkan suasana, bukan semakin arogan dalam sikap dan perkataan.
Seharusnya Ahok meminta maaf bukan memperkeruh suasana dengan mengatakan bahwa yang mempergunakan Ayat 51 Surah Al-Maidah itu adalah rasis dan pengecut.
“Ini sungguh sikap yang tidak arif dan bijak seorang pemimpin daerah. Bukannya menyelesaikan masalah malah memperkeruh keadaan,” pungkas dia. (dna/JPG)