Jaga Netralitas Pilgub Banten, Bawaslu Awasi Bupati dan Walikota

TANGERANG,SNOL Para bupati dan walikota di Banten mendapat perhatian khusus dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten di Pilgub ini. Gerak-gerik mereka akan diawasi demi menjaga netralitas pada perhelatan pesta demokrasi lima tahunan ini.

Koordinator Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Banten Eka Satya Laksana mengatakan, semua kepala daerah wajib menjaga netralitasnya pada perhelatan Pilgub Banten ini.

“Kepala daerah diawasi netralitasnya. Kalau mau ikut kampanye, wajib cuti,” ujar Eka saat dihubungi, Minggu (2/10).

Bawaslu, kata Eka, telah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada para kepala daerah dalam rangka pilgub Banten 2017.

“Imbauan sudah kita kirimkan ke semua kepala daerah di Provinsi Banten. Kita juga sudah sosialisasikan aturan kampanye, penyebaran bahan dan lain-lain. Saat ini baru dari Kota Tangerang Selatan saja yang berkonsultasi soal ini,” imbuhnya.

Komisioner KPU Banten Saeful Bahri mengatakan, jika ada kepala daerah yang menjadi ketua tim kampanye pasangan calon diwajibkan menjalani cuti selama kampanye berlangsung.

Menurut mantan Ketua KPU Cilegon ini, cuti kampanye tersebut sesuai dengan peratutan KPU (PKPU) Nomor 7 tahun 2015 pasal 61 ayat 1 dan 2 yang menyebutkan kepala daerah baik gubernur hingga bupati boleh ikut dalam kampanye calon namun harus dalam keadaan cuti.

Selain itu kepala daerah yang memperoleh cuti kampanye tidak diperbolehkan menggunakan fasilatas negara. “Cutinya jelas berbeda dengan calon petahana yang harus cuti selama masa kampanye, atau sejak ditetapkan sebagai calon gubernur yang sah,” imbuhnya.(mg10/sayuti/sidik/nipal/dra/dm/bnn/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.