Hore…Alokasi Dana Desa Pandeglang Rp6,2 Miliar Batal Dipangkas

PANDEGLANG, SNOL Para Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Pandeglang dapat bernafas lega. Setelah beberapa pekan gelisah terkait pemangkasan Alokasi Dana Desa (ADD), kini mereka dapat bernafas lega lagi.

Rencana pemangkasan terhadap ADD sebesar total Rp 6,2 miliar dengan rincian Rp 13 juta untuk setiap desa dibatalkan. Keputusan itu diambil setelah dilakukan pembahasan antara Pemkab Pandeglang dengan DPRD Pandeglang.

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Pandeglang, Hadi Mawardi pembahasan antara pihak DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menghasilkan kesepakatan bersama bahwa ADD yang tertuang dalam RAPBD perubahan 2016, tidak dijadi dilakukan rasionalisasi.

“Kami mengusulkan kepada pihak Pemkab, agar menunda penyertaan modal kepada Bank Jabar yang tadinya direncanakan di RAPBD perubahan 2016, ditunda untuk APBD 2017. Jadi, tidak perlu ada pemangkasan ADD pada RAPBD P 2016” kata Hadi, Kamis (29/9).

Sekretaris daerah (Sekda) dan juga Ketua TAPD Pemkab Pandeglang, Aah Wahid Maulany menyatakan, Bupati Irna Narulita merasa sangat riskan kalau ADD ditunda.

“Karena hal itu juga biasanya menyangkut hal politis. Oleh karena itulah kami dari TAPD mencari solusi dan langkah penajaman supaya ADD tidak jadi ditunda,” katanya.

Hasil pembahasan tersebut belum disampaikan kepada pihak provinsi. “Kami akan paripurnakan terlebih dulu besok (hari ini, red), setelah itu barulah akan disampaikan kepada pihak Provinsi Banten. Sebelum saya pensiun pada tanggal 1 Oktober 2016, saya sangat ingin APBD perubahan ini diketuk palu,” pungkasnya. (nipal/made/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.