Prostitusi Gay: Tarif Rp 1,2 Juta, Korban Hanya Diupah Rp 100 Ribu

JAKARTA,SNOL Terrsangka prostitusi AR (41), yang menawarkan anak-anak pria ke pusaran gay melalui facebook menerapkan tarif Rp 1,2 juta untuk sekali melayani. Mirisnya, anak-anak korban prostitusi ini hanya mendapat upah Rp 100-150 ribu saja dari AR. ‎

Hal ini terungkap dari pemeriksaan AR, yang kini telah ditahan di Bareskrim Polri. Pelaku dijerat dengan pasal berlapis mulai dari Undang-undang Pornografi, ‎Perlindungan Anak hingga Perdagangan Orang.

“‎Tarif yang disepakati antara AR dengan pelanggan itu Rp 1,2 juta. Lalu anak-anak itu hanya dapat Rp 100-150 ribu,” beber Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya, Rabu (31/8) di Mabes Polri.

Agung menambahkan, dalam penanganan kasus ini selain upaya penegakan hukum pihaknya juga fokus ke para korban yang jumlahnya mencapai 99 anak.

“Kami Polri komunikasi dengan KPAI dan Kemensos untuk penanganan kasus ini. Kami akan lindungi para korbannya supaya dapat pembinaan,” tambahnya.

Sebelumnya, Agung Setya menyebutkan ada 99 anak yang menjadi korban prostitusi para kaum gay dari jaringan tersangka AR. Aksi dari pelaku ini diungkap Bareskrim di Cipayung, Puncak, Jawa Barat, Selasa (30/8) malam.

Saat penggerebekan ditemukan ada 7 anak laki-laki, satu dewasa dan enam lainnya di bawah umur. “Ternyata kami temukan daftar bahwa AR punya 99 anak,” ungkapnya.

Agung menambahkan, 99 anak ini usianya masih di bawah 16 tahun. Mereka paling banyak berasal dari wilayah Jawa Barat. Dari hasil pemeriksaan, ternyata 99 anak ini tidak dikumpulkan dalam satu rumah. Melainkan mereka akan dipanggil atau dihubungi apalagi ada pelanggan.

“99 anak ini tetap tinggal bersama keluarga mereka. Nanti ada komunikasi antara AR dengan korban,” tambah Agung. (elf/JPG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.