Kemenag: 8 Travel Diduga Berangkatkan Haji Lewat Jalur Luar Negeri

JAKARTA,SNOL Kementerian Agama menerjunkan tim melakukan identifikasi terkait 177 warga Indonesia yang berangkat haji menggunakan paspor palsu dan kuota Filipina.

Inspektur Jenderal Kemenag M Jasin mengatakan, ada delapan agen travel yang diduga terlibat kerja sama pengiriman warga Indonesia berangkat haji melalui jalur luar negeri.

Menurut Jasin, para travel agen itu diduga turut membantu sindikat asing membujuk warga untuk naik haji lewat jalur tidak resmi.

“Ada delapan kelompok yang kami identifikasi yang memberangkatkan jemaah yang berasal dari delapan hingga sepuluh provinsi,” ujar Jasin di kantor KPK, Selasa (23/8).

Menurut Jasin, dari jumlah itu diketahui ada travel yang masih aktif dan mendapat izin Kemenag. Ada pula yang pernah diberhentikan izinnya kemudian berusaha aktif lagi.

“Jadi kami menerjunkan tim untuk memverifikasi tentang keberadaan pihak-pihak yang ikut bekerja sama dengan sindikat asing melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan,” katanya.

Menurut dia, untuk persoalan administrasi ditangani oleh tim Kemenag. Sedangkan kasus penipuan akan diserahkan kepada penegak hukum.

Seperti diketahui, para warga itu kebanyakan berasal dari Sulawesi Selatan yakni 70 orang. Kemudian, Tangerang sebanyak 17 orang, Jawa Tengah (11), Jawa Timur (8), Kalimantan Utara (9), Jawa Barat (4), Daerah Istimewa Yogyakarta (2), Jakarta (9), Riau (1), Jambi (2), dan Kalimantan Timur (2). (boy/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.