Soal TKA Ilegal di Banten, Anggota DPR Sebut Pemerintah Kecolongan

JAKARTA,SNOL Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menyoroti penangkapan puluhan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Tiongkok oleh Polda Banten beberapa waktu lalu. Menurutnya, penangkapan itu menjadi bukti bahwa pemerintah kecolongan di sektor imigrasi.

Apalagi menurut penjelasan kepolisian, TKA Tiongkok mendapat gaji jauh lebih besar dibanding tenaga lokal meski sama-sama pekerja kasar. “Jika itu benar, pemerintah kita betul-betul kecolongan,” kata Saleh melalui pesan singkat, Rabu (3/8).

Menurutnya, pihak imigrasi dan Kementerian Tenaga Kerja perlu menjelaskan secara transparan mengapa orang asing bisa masuk dan bekerja di Indonesia tanpa dokumen resmi. Sebab, kejadian seperti ini tidak seharusnya terjadi dan bisa dikategorikan sebagai pelanggaran kedaulatan.

“Kalau kita masuk ke negara lain, rasanya pemeriksaan cukup ketat dan berlapis. Semua diperiksa. Tidak hanya dokumen, tujuan serta alamat tinggal pun selalu ditanya. Mereka selalu berhati-hati jika ada penyalahgunaan izin masuk,” jelasnya.

‎Berkenaan dengan kasus ini, Kemenaker diminta untuk memeriksa para TKA tersebut. Diperlukan informasi utuh mengenai cara mereka masuk ke Indonesia. Termasuk agen-agen yang mengundang dan membawa mereka bekerja di Indonesia.

Selain itu, Kemenaker juga dituntut untuk memeriksa perusahaan tempat mereka bekerja. Perusahaan tersebut perlu menjelaskan apa motif mempekerjakan TKA tanpa identitas seperti itu. Jika mereka melakukan dengan sengaja, tentu perlu diberi sanksi tegas sesuai aturan yang ada.

“Kan tidak mungkin perusahaannya tidak mengetahui informasi para pekerjanya. Bahkan sebelum bekerja, biasanya bagian personalia melakukan seleksi dan juga wawancara. Apalagi pekerja asing seperti ini, mestinya seleksi yang dilakukan lebih ketat,” tandasnya.(fat/jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.