Guru Ngaji Diduga Cabuli Murid

KARAWACI,SNOL Kejahatan seksual terhadap anak terus terjadi. Seorang guru mengaji di Kelurahan Nusa Jaya Kecamatan Karawaci dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota karena mencabuli muridnya.

Peristiwa pencabulan yang diduga dilakukan pria berinisial H terhadap AR (11) itu berlangsung, Rabu (20/7) lalu. Orang tua korban baru melaporkannya dua hari berselang, Jumat (22/7) malam.

Ayah korban, Anwar menuturkan, dirinya baru tahu anaknya menjadi korban dari orangtua murid lainnya bernama Erni. Saat itu ia pulang kerja dan bertemu Erni yang datang ke rumah. Namun Erni tidak lantas menceritakan kondisi yang terjadi, tapi ia diminta untuk datang sama-sama ke polisi.

“Waktu Erni datang ke rumah, dia hanya cerita ke istri saya. Disitu istri saya menangis tapi tidak diceritakan ke saya. Saya dikasih tahu saat datang ke Polsek Karawaci,” kata Anwar, Minggu (24/7).

Anwar menuturkan, setelah melaporkan ke Polsek Karawaci, ternyata petugas mengarahkan peristiwa ini dilaporkan ke Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota. Setelah itu mereka ke Polres dan melaporkan pelaku H dengan nomor laporan LP/B596/VII/2016/PMJ/Polres Metro Tangerang.

“Cerita anak saya ke Erni, dia sering dicabuli di counter HP milik pelaku. Peristiwa pencabulan ini sudah terjadi sejak 2015 lalu,” ujarnya.

Perbuatan H, lanjut Anwar, terakhir dilakukan pada Rabu (20/7) malam. Setelah pulang mengaji dia ditarik dan dikunci. Korban diiming-imingi uang Rp 15 ribu sampai Rp20 ribu.

“Anak saya diancam kalau sampai mengadu, pelaku dipenjara, anak saya juga diancam harus dipenjara,” ucapnya

Diungkapkan Anwar, dalam jangka waktu 1 tahun lebih itu anaknya telah dicabuli sebanyak 30 kali. Dirinya juga merasa bingung anak kelas 6 SD dan berumur 11 tahun sudah mengalami menstruasi.

“Waktu itu masih kelas 5, kemaluan anak sakit dan lecet. Tapi setelah dibedakin sembuh,” ujarnya

Anwar meminta pihak kepolisian segera bertindak dan menangkap pelaku supaya tidak ada korban selanjutnya. Ia juga meminta pelaku diberikan hukuman yang berat karena sudah melakukan pencabulan yang menghancurkan masa depan anaknya.

Kepala Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota, AKP Sugiyarna membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan tersebut. Namun Sugiyarna mengaku berkas laporan masih berada di pimpinan.(uis/satelitnews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.