8 Pernyataan Sikap Para Medis atas Vaksin Palsu

JAKARTA,SNOL Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Asosiasi Rumah Sakit Indonesia (ARSI), dan Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) akhirnya menyikapi polemik kasus vaksin palsu yang belakangan menjadi sorotan.

Ketua Pengurus Besar IDI, Ilham Oetama Marsis mengatakan, dokter-dokter yang tidak bersalah juga menjadi korban akibat polemik itu.

“Ini menimbulkan keresahan yang meluas di kalangan dokter dan tenaga kesehatan lain, bahkan dokter yang tidak berhubungan dengan pembelian vaksin pun menjadi korban dan tindakan anarkis,” keluh Ilham dalam jumpa pers di kantor PB IDI, Jakarta, Senin (18/7).

Karena itu IDI, ARSSI, dan PERSI mengeluarkan delapan pernyataan sikap terkait polemik vaksin palsu tersebut. (mg4/jpnn)

Berikut delapan sikap para medis terkait vaksin palsu:

1. Menyampaikan empati yang mendalam kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya para orang tua yang anaknya diduga mendapat vaksin palsu.

PB IDI yang mewakili seluruh dokter Indonesia beserta PERSI, dan ARSSI memahami situasi ini, tapi tetap mengharapkan masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan anarkis yang merugikan semua pihak serta mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

2. Mendesak Kementerian Kesehatan RI dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI untuk bertanggung jawab atas terjadinya implikasi negatif yang terjadi akibat tidak baiknya protokol penanganan vaksin palsu.
Juga kami meminta secepatnya memulihkan situasi tidak kondusif ini dengan membuat protokol penanganan yang baik. Sesegera mungkin untuk menyampaikan kepada publik jalan keluar terhadap anak-anak yang telah terbukti mendapat vaksin palsu.

3 Dokter, tenaga kesehatan lain, atau fasilitas pelayanan kesehatan adalah korban dari oknum pemalsu vaksin, dan meminta kepada pemerintah untuk tidak membiarkan dokter, tenaga kesehatan lain, atau fasilitas pelayanan kesehatan untuk menghadapi keluhan masyarakat tanpa adanya jalan keluar solusi yang ditetapkan oleh pemerintah.

4. Mengusulkan untuk pendirian posko pengumuman pengaduan di Dinas Kesehatan setempat untuk dan pelayanan kesehatan. Posko menghindari kekisruhan masyarakat yang pernah membawa anaknya.

Ini berfungsi menerima pengaduan untuk pelayanan vaksinasi, serta memberikan periode vaksinasi tersebut terindikasi menerima suplai vaksin palsu serta nama-nama anak yang terindikasi.

5. Meminta kepada Polri untuk memberikan jaminan keamanan bagi tenaga dan fasilitas kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa.

6. Pengurus Besar IDI berkoordinasi dengan jajaran di tingkat wilayah dan cabang akan memberikan pendampingan hukum terhadap anggota IDI yang menjadi korban dari suplai vaksin palsu.

Pendampingan juga dilakukan terhadap dokter-dokter yang menjadi korban anarkisme. Dalam hal ini akan dibentuk Satgas Advokasi Vaksin Palsu oleh PB IDI bersama PERSI dan ARSSI.

7. Pengadaan vaksin harus tetap dilakukan berdasarkan prosedur dan peraturan yang berlaku.

8. Mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak mempolitisasi kejadian ini, karena permasalahan kesehatan seluruh rakyat harus disandarkan kepada kemaslahatan bersama.(jpnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.