Sopir Bus AKAP Miliki Sabu-sabu Rp 4 Miliar

SERANG,SNOL—Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 1,940 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 974 butir, di aula Mapolda Banten, Kamis (28/01). Ditaksir narkoba yang dimusnahkan dengan cara dilarutkan dengan air dan garam menggunakan garam tersebut bernilai Rp 4 miliar.Pemusnahan Sabu dan Pil Ekstasi senilai Rp4 Miliar ini disaksikan oleh Wakapolda Banten, Kepala BNN Provinsi Banten, Kejaksaan Negeri Serang, Pengadilan Negeri Serang dan sejumlah tokoh masyarakat dan alim ulama. Sabu-sabu dan ekstasi yang dimusnahkan berasal dari dari tangan tersangka Mismar (42), sopir bus antar antar kota provinsi (AKAP) Putra Pelangi Jurusan Medan-Jakarta ditangkap di kawasan Pelabuhan Merak, Minggu (10/01).

Narkoba disembunyikan oleh Mismar di dinding toilet busnya. “Kita musnahkan barang bukti sabu dari tangan pelaku yang diketahui sebagai kurir ini, namun kita sisakan 60 gram sabu dan 31 butir pil eksatsi sebagai barang bukti nanti dipersidangan,” ujar Wakil Direktur Resnarkoba Polda Banten AKBP Dani Kustoni.

Terungkapnya narkoba bernilai Rp4 miliar ini masih terus mendalami oleh Polda Banten. Pasalnya dari hasil pemeriksaan, jaringan Mismar ini diduga dikendalikan dari balik Lapas Tanjung Gusta, Medan. “Ini jaringan besar, yang dikendalikan dari dalam Lapas di Medan, masih terus kita lakukan pengembangan,” Kata Dani.

Wakapolda Banten Kombes Pol Liliek Heri Setiadi yang hadir dalam pemusnahan tersebut menambahkan jaringan narkoba Mismar yang berhasil diungkap tersebut merupakan narkoba yang berasal dari Cina. “Tersangka baru satu, ini jaringan terputus. Melihat keterangan tersangka (sabu-sabu dan ekstasi,red) bikinan Cina, transit ke Medan. lalu, dari Medan melalui darat dibawa menuju Jawa,” kata Liliek.

Liliek mengatakan, pihaknya juga akan menyisir Lapas dan Rutan di wilayah hukum Polda Banten terkait informasi adanya peredaran narkoba yang dikendalikan dari balik Lapas atau Rutan di Banten. “Nanti kerjasama dengan Kalapas, Karutan di wilayah Banten. Operasi bersama, apabila ditemukan di dalam Lapas akan kita tindak,” tegas Liliek.

Setelah terungkapnya jaringan narkoba Mismar, pihak Polda Banten akan terus memberantas peredaran narkoba di Provinsi Banten yang merupakan daerah transit. Wilayah Provinsi Banten merupakan perlintasan narkoba dari Pulau Sumatera dan Pulau Jawa melalui Pelabuhan Merak atau pelabuhan kecil menjadi jalur perlintasan narkoba strategis  antar pulau yang mendapat perhatian serius.

“Cara pelaku menyelundupkan Narkoba ini semakin canggih, maka harus dilakukan pengawasan dan inovasi dalam mengungkap jaringan narkoba, kita akan terus bernatas mafia dan bandar besar yang ada,” ungkapnya.

Untuk memberantas peredaran narkoba, Polda Banten dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten akan terus bersinergi untuk memaksimalkan pemberantasan peredaran narkoba, terutama upaya penyelundupan narkoba dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa ataupun sebaliknya  melalui Pelabuhan.

“Sudah dibelikan alat juga untuk mendeteksi keberadaan narkoba. jadi, kalau seseorang membawa narkoba bisa dideteksi dengan alat tersebut. Ada dua alat yang akan kita gunakan secara maksimal. Sudah akan berjalan. Akan kita efektikan lagi, karena Banten ini perlintasan dari peredaran narkoba,” pungkasnya. (fahmi/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.