Telusuri Aroma Gratifikasi Anggaran Pembangunan Gedung DPR
JAKARTA,SNOL Masuknya anggaran pembangunan gedung baru DPR di APBN 2016 patut dicurigai. Bahkan, Centre for Budgeting Analysis (CBA) mensinyalir terjadi gratifikasi dalam pengesahan APBN 2016 tersebut.
“Bisa saja terjadi gratifikasi di balik pengesahan APBN 2016. Untuk menjawab benar atau tidaknya, KPK perlu menelusuri dan fokus menelisik terjadinya penyimpangan,” kata Direktur CBA Uchok Sky Khadafi, Rabu (4/11).
Dia menduga ada “udang di balik batu” antara pemerintah dan DPR terkait lolosnyta anggaran Rp 740 miliar tersebut. Menurut dia sudah jamak kalau di dunia politik di republik ini tidak ada makan siang gratis, apalagi untuk anggaran yang besar.
Menurut Uchok, jika hal itu benar adanya, maka bertolak belakang dengan program pencanangan lembaga DPR sebagai zona anti korupsi oleh DPR dan Kesetjenan DPR, sehingga program ini hanya kamuflase belaka.
Dia juga mengatakan lolosnya anggaran ratusan miliar tersebut justru DPR sedang mempertontonkan ketidakpedulian mereka terhadap penderitaan rakyat.
“DPR betul-betul tidak peka atas penderitaan rakyat yang saat ini lagi kesusahan. Sementara DPR justru mengesahkan anggaran untuk membangun sebuah gedung mewah, yang jelas-jelas tidak ada kaitannya dengan pembelian kebutuhan pangan rakyat,” tegas Uchok.
Dia juga mengatakan, ‎dengan disetujuinya anggaran pembangunan gedung tersebut, menjadi bukti kalau DPR memang mendapatkan fasilitas kerja yang nyaman dan mewah.
“Coba, kalau anggaran sebesar Rp 740 miliar dibagi 560 orang anggota dewan, maka setiap anggota dewan punya ruangan seharga Rp 1.3 miliar. Enak bener ya,” tukas Uchok.(rus/rmol)