Warga Kesal Pelayanan e-KTP Lamban

TIGARAKSA,SNOL—Masyarakat mengeluhkan lambannya pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang. Akibatnya, masyarakat yang sudah mendaftar terpaksa tak mendapat pelayanan untuk perekaman e-KTP.            Salah satu warga Perumahan Mutiara Legok Kecamatan Legok, Erwin mengatakan, ia dan istrinya berencana membuat kartu identitas baru. Namun, ternyata setelah dua jam mengurus tidak juga mendapat pelayanan perekaman e-KTP. Saat ditanyakan kepada petugas ternyata ada permasalan pada jaringan providernya.

            “Harusnya pas pendaftaran kami dikasih tahu bahwa jaringannya sedang error. Jangan setelah menunggu baru dikasih tahu kalau lagi error,” keluhnya kepada Satelit News, di kantor Disdukcapil, Rabu (28/10).

            Menanggapi keluhan ini, Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Tangerang Dedeh Hadijah mengakui adanya kerusakan sistem jaringan online yang digunakan sebagai komunikasi sistem input data. Menurutnya, permasalahan ini muncul setelah sebelumnya blanko percetakan e-KTP sempat tersendat pendistribusiannya. Kendati demikian, hingga sekarang pihaknya masih tetap membuka pelayanan pendaftaran pembuatan e-KTP.

            “Hanya saja setelah mendaftar tidak bisa langsung dicetak. Kurang lebih sudah dua hari tidak bisa menggunakan jaringan. Mulai hari Senin sekitar jam 1 siang sudah tidak bisa digunakan, tapi pada pagi harinya kami masih sempat melakukan pencetakan e-KTP. Selesai jam makan siang malah sudah tidak bisa digunakan lagi,” akunya.

            Pihaknya sendiri sudah menerima pendistribusian blanko yang sempat tertunda. Namun kini timbul permasalahan lain yakni pada jaringan internetnya. Menurutnya, pasca diluncurkannya program e-KTP memang banyak menuai kendala di luar kendali manusia. “Yang ini selesai timbul masalah lain. Kemarin blangko sekarang internetnya. Makanya jadi banyak berkas yang tertunda. Bahkan sudah menggunung di meja kerja saya,” keluhnya.

            Dedeh menambahkan, sejak awal Agustus hingga akhir Oktober 2015 sudah ada 25000 warga yang telah mendaftarkan diri untuk melakukan perekaman. Dari angka tersebut sudah ada 9447 e-KTP yang berhasil dicetak oleh pemerintah, sebelum mengalami kerusakan pada jaringan internetnya.

            “Sebagai gantinya kami memberikan surat tanda bukti sebagai warga Kabupaten Tangerang. Surat diberikan kepada warga yang membutuhkan atau dalam keadaan urgent. Misalkan untuk mengurus administrasi di rumah sakit atau untuk mengurus BPJS,” tukasnya.

            Dalam sehari, kata Dedeh, ia mampu mencetak 1000 e-KTP jika tidak mengalami gangguan pada jaringan internetnya. Jumlah itu dihasilkan dari tiga mesin percetakan dan tiga mensin encode.

            “Jika tidak ada masalah jaringan mungkin penumpukan berkasnya sudah berkurang. Pembuatannya yang lama adalah proses pengkodeannya. Memakan waktu sekitar 3 sampai 5 menit persatu e-KTP,” tuturnya.

            Ia menghimbau kepada masyarakat untuk bersabar jika ingin melakukan pencetakan e-KTP. Sebab, masalah jaringan bukanlah permasalah yang timbul akibat kesalahan manusia seingga tidak bisa langsung diperbaiki. “Dari servernya sana yang ada di Kementerian Dalam Negeri. Jadi bukan karena kesalahan operatornya. Kerusakan jaringan ini dialami oleh seluruh daerah. Makanya diharapkan kesabarannya,” pungkasnya. (mujeeb/aditya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.