2.310 Guru PAI Belum Sertifikasi
SERANG,SNOL– Sebanyak 2.310 guru Pendidikan Agama Islam (PAI), dari berbagai tingkatan yang berada di bawah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) di Banten, belum mendapatkan sertifikasi. Jumlah tersebut terdiri dari guru PAI dari 374 orang sudah PNS, dan non PNS sebanyak 1.936 guru.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) H Mahfudin mengatakan, jumlah guru PAI di Banten yang ada di sekolah umum mulai tingkat SD hingga SMA sebelumnya sebanyak 6.449 orang, saat ini tinggal 36 persen atau 2.310 guru yang belum mengantongi sertifikasi.
“Jumlah guru PAI di Banten itu sebanyak 6.449 guru. Mereka yang sudah PNS sebanyak 3.830 guru, sedangkan yang belum PNS 2.619 orang,” kata Mahfudin, ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/6).
Pihaknya menargetkan pada tahun ini dari 2.310 guru yang belum mendapatkan sertifikasi, rencananya Kanwil Kemenag Banten akan mengusulkan sebanyak 1.500 guru, untuk mengikuti proses sertifikasi. “Kita targetkan pada tahun 2016, seluruh guru PAI di Banten sudah bersertifikasi bisa terselesaikan,” ujarnya.
Kasi Pendidikan Agama Islam Tingkat Dasar pada Bidang PAKIS Kanwil Kemenag Banten, Eroh Bahiroh menambahkan, nantinya jika guru-guru tersebut sudah mengantongi sertifikasi akan mendapatkan uang sertifikasi sesuai besaran gaji pokok, yakni sekitar Rp 3.750,000. “Namun, jumlah tersebut tidak semuanya sama karena dibayar sesuai dengan besaran gaji pokok masing-masing guru,” paparnya, didampingi Kasi Pendidikan Agama Islam Tingkat Menengah, Anas Suandi.
Adapun dari jumlah guru yang belum sertifikasi sebanyak 2.310 itu tersebar di Kabupaten Serang sebanyak 388 guru, Kabupaten Pandeglang 432 guru, Kabupaten Tangerang 1.034 guru, Kota Cilegon 134 guru, Kota Tangerang 67 guru, Kota Serang 75 guru, dan Kota Tangsel 180 guru. “Hanya Kabupaten Lebak saja, tidak ada guru PAI yang diusulkan mengikuti sertifikasi,” pungkasnya. (metty/mardiana/jarkasih)