Anggota Polsek Serang Mendadak Dites Narkoba
SERANG,SNOL—Perang terhadap narkoba makin digalakan Polres Serang di internal jajarannya. Pada Selasa (23/06) pagi, Propam Polres Serang bersama Bidang Kesehatan Kedokteran Polda Banten mendadak melakukan pemeriksaan tes urine kepada belasan anggota kepolisian dari Polsek Serang. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan anggota kepolisian tidak mengkonsumsi narkoba.
Menurut Kepala Seksi Propam Polres Serang, Ipda Dwi Yanto, tes urine anggota kepolisian ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapores Serang AKBP Nunung Syaifuddin yang meminta seluruh anggota kepolisian dites urine. “Kegiatan ini merupakan agenda Sie Propam sebagai tindaklanjut perintah Kapolres untuk membuktikan apakah seluruh personil masih ada yang menggunakan narkoba, baik narkotika atau psikotropika,” kata Ipda Dwi Yanto, Kepala Seksi Propam Polres Serang, di Polsek Serang.
Pemeriksaan urine ini dilakukan sebagai bukti keseriusan pimpinan Polres Serang dalam pemberantasan narkoba di internal Polres Serang, tak terkecuali personil Provos yang ada di Polsek. Jika berdasarkan hasil tes urine ada anggota yang terbukti positif sebagai pemakai narkoba akan dilaporkan kepada pimpinan (Kapolres,red) untuk diambil tindakan tegas sesuai hukum. “Apabila ada anggota yang terbukti menggunakan narkoba, maka akan diproses dan ditindaklanjuti sesuai prosedur sejauh mana keterlibatannya,” ujar Ipda Dwi.
Dari hasil belasan tes urine diketahui seluruh anggota kepolisian dari Polsek Serang negatif narkoba. Sebelumnya, sejumlah anggota kepolisian dari satuan Reskrim, dan Seksi Propam juga dites urine oleh Propam Polres Serang. “Hasilnya semua anggota negatif menggunakan narkoba, selain di Polsek Serang, kemarin juga periksa urine anggota dari Reskrim dan Propam,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, beberapa pekan yang lalu Polres Serang juga melakukan tes urine narkoba terhadap anggotanya. Hasilnya empat anggota kepolisian dari satuan Narkoba Polres Serang positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Keempat anggota kepolisian tersebut selanjutnya diberikan sanksi berupa mutasi ke polsek-polsek. “Sudah dimutasi. Mereka berjanji tidak akan mengulangi perbuatanya lagi. Mereka sudah ditugaskan di Polsek-polsek tidak di Kesatuan Narkoba lagi,” kata Kasat Narkoba Polres Serang AKP Bambang Supeno (mg30/mardiana/jarkasih)